Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) menyatakan maraknya kasus penculikan, pelecehan seksual dan mutilasi sejumlah anak di Provinsi Riau, Sumatera, sudah pantas disebut sebagai daerah darurat kejahatan terhadap anak.
"Dengan terjadinya kasus mutilasi yang sangat luar biasa dan teramat sadis, Riau patut sebagai daerah rawan kejahatan terhadap anak," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait di, Selasa (19/8/2014)
Menurut dia, penetapan status daerah darurat anak itu dilakukan agar semua pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat dapat terus mengingat kejadian kejahatan luar biasa itu, untuk mendorong upaya pencegahan lewat dunia pendidikan dan perlindungan anak.
Sementara kepolisian, kata dia, juga dapat melakukan pencegahan dengan cara terus memonitor situasi keamanan di tiap daerah atau suatu kawasan.
"Untuk masyarakat, para orangtua diharapkan akan berupaya mengawasi dengan ketat anak-anaknya, terutama di lingkungan pergaulan dan permainan mereka," katanya.
Sebelumnya, warga di berbagai wilayah di Provinsi Riau digemparkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual disertai pembunuhan dengan cara mutilasi oleh empat tersangka.
Kasus tersebut terungkap berawal dari maraknya laporan kasus kehilangan anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Aparat setempat kemudian melakukan penyelidikan hingga diamankan lima pria diduga pelaku pelecehan seksual disertai mutilasi.
Mereka adalah MD (19), AS (22), DP (16),B (45), dan R (45), merupakan warga Perawang, Kabupaten Siak. Namun dari hasil pemeriksaan, kepolisian hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MD dan DP, sementara AS, B dan R tidak terbukti dan dibebaskan.
Dari dua tersangka itu, aparat kemudian mendapatkan pengakuan, mereka telah melakukan pelecehan seksual dan memutilasi dua korban bernama Marjevan Gea, laki-laki berusia 8 tahun dan Femasili Madeva, laki-laki berumur 10 tahun.
Dari informasi itu, kepolisian kemudian melakukan penyisiran hingga ditemukan kedua jasad korban dalam kondisi tinggal tulang belulang di kawasan hutan tanam industri, tepatnya di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia