Suara.com - Kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution, mengatakan apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berarti penetapan suara hasil Pilpres 2014 oleh KPU sah. Dengan demikian, Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019.
"Kepada Jokowi-JK, kalau KPU menang, andaikata menang, maka menjadi terpulang kembali kepada Jokowi-JK. Dia diuntungkan," kata Buyung di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Adnan Buyung berharap kepada pasangan Jokowi-JK setelah ditetapkan menjadi pemimpin baru Indonesia kelak dapat benar-benar membaktikan diri untuk bangsa dan negara.
"Maka menjadi kewajiban moril dari Jokowi-JK untuk buktikan dia mampu jalankan pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan umum," tuturnya.
Adnan juga mengingatkan kepada pasangan Jokowi-JK bila nanti merasa tidak mampu memimpin Indonesia dengan baik agar sportif dan mengakui tidak mampu, lalu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan presiden dan wakil presiden.
"Kalau tidak mampu, dia harus sportif, mundur. Jangan jadi presiden tapi nggak mampu, atau katakanlah bimbang, nggak berani, nggak tegas, terus seperti yang pernah kita alami," ujarnya.
MK akan memutuskan hasil sidang sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta beberapa saat lagi, tepatnya pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi