Suara.com - Kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution, mengatakan apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berarti penetapan suara hasil Pilpres 2014 oleh KPU sah. Dengan demikian, Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019.
"Kepada Jokowi-JK, kalau KPU menang, andaikata menang, maka menjadi terpulang kembali kepada Jokowi-JK. Dia diuntungkan," kata Buyung di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Adnan Buyung berharap kepada pasangan Jokowi-JK setelah ditetapkan menjadi pemimpin baru Indonesia kelak dapat benar-benar membaktikan diri untuk bangsa dan negara.
"Maka menjadi kewajiban moril dari Jokowi-JK untuk buktikan dia mampu jalankan pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan umum," tuturnya.
Adnan juga mengingatkan kepada pasangan Jokowi-JK bila nanti merasa tidak mampu memimpin Indonesia dengan baik agar sportif dan mengakui tidak mampu, lalu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan presiden dan wakil presiden.
"Kalau tidak mampu, dia harus sportif, mundur. Jangan jadi presiden tapi nggak mampu, atau katakanlah bimbang, nggak berani, nggak tegas, terus seperti yang pernah kita alami," ujarnya.
MK akan memutuskan hasil sidang sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta beberapa saat lagi, tepatnya pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara