Suara.com - Kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution, mengatakan apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berarti penetapan suara hasil Pilpres 2014 oleh KPU sah. Dengan demikian, Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019.
"Kepada Jokowi-JK, kalau KPU menang, andaikata menang, maka menjadi terpulang kembali kepada Jokowi-JK. Dia diuntungkan," kata Buyung di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Adnan Buyung berharap kepada pasangan Jokowi-JK setelah ditetapkan menjadi pemimpin baru Indonesia kelak dapat benar-benar membaktikan diri untuk bangsa dan negara.
"Maka menjadi kewajiban moril dari Jokowi-JK untuk buktikan dia mampu jalankan pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan umum," tuturnya.
Adnan juga mengingatkan kepada pasangan Jokowi-JK bila nanti merasa tidak mampu memimpin Indonesia dengan baik agar sportif dan mengakui tidak mampu, lalu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan presiden dan wakil presiden.
"Kalau tidak mampu, dia harus sportif, mundur. Jangan jadi presiden tapi nggak mampu, atau katakanlah bimbang, nggak berani, nggak tegas, terus seperti yang pernah kita alami," ujarnya.
MK akan memutuskan hasil sidang sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta beberapa saat lagi, tepatnya pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek