Suara.com - Para komisioner dan staf Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, berencana menonton bersama tayangan televisi terkait pembacaan putusan Mahkaman Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014.
"Siang nanti kami akan saksikan bersama pembacaan putusan MK melalui televisi di kantor," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati di Bogor, Kamis (21/8/2014).
Siti mengatakan, menjelang pembacaan putusan MK terkait gugatan PHPU, situasi di Kantor KPU Kota Bogor berjalan kondusif. Anggota KPU Kota Bogor dapat beraktivitas normal seperti biasa tanpa ada kendala yang berarti.
Siti menambahkan, sejak kemarin (20/8/2014) belum ada pengawalan terbuka di kantor KPU.
"Sampai kemarin belum ada pengawalan secara terbuka dari kepolisian di kantor kami, mungkin secara tertutup atau intel mungkin ada," katanya.
Saat ditanya terkait hasil keputusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2014 yang akan dibacakan majelis hakim MK pukul 14.00 WIB, Siti mengatakan KPU Kota Bogor siap menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan mahkamah.
"Apapun keputusan MK harus di jalankan oleh KPU," kata Siti.
Sebelumnya, KPU Kota Bogor termasuk salah satu dari 22 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat yang terdapat indikasi kesalahan pada pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. KPU Kota Bogor pun membongkar sebanyak 343 TPS untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang diperlukan dalam sidang gugatan di MK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI