Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau seluruh media massa, khususnya media penyiaran, memberitakan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2014 oleh Mahkamah Konstitusi secara objektif, tanpa eksploitasi demi menjaga situasi dan kondisi masyarakat agar lebih kondusif.
"Sehubungan dengan pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 oleh MK Kamis ini, KPI Pusat mengimbau seluruh lembaga penyiaran menyajikan informasi dan liputan secara objektif dan tanpa eksploitasi demi menjaga situasi dan kondisi masyarakat agar lebih kondusif," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan melalui siaran pers di Jakarta, Kamis malam, (21/7/2014).
KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar turut berperan serta menjaga situasi dan kondisi masyarakat agar lebih kondusif pada sebelum, saat pelaksanaan, dan pascaputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 oleh MK.
"Suasana kondusif ini bisa dilakukan dengan menyajikan informasi dan liputan secara objektif tanpa eksploitasi yang berlebihan yang mengarah pada provokasi yang dapat dan berpotensi menimbulkan kekisruhan, mengganggu keamanan, dan ketertiban umum," ujar dia.
Judhariksawan mengatakan bahwa KPU mengingatkan hal ini karena berdasarkan UU Penyiaran lembaga penyiaran berkewajiban untuk memperkukuh integrasi nasional.
"Atas kerja sama dan peran serta seluruh lembaga penyiaran dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif diucapkan terima kasih," ujar Judhariksawan.
Sejak Kamis siang, MK membacakan putusan sidang gugatan Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta. Hingga saat ini proses pembacaan putusan masih berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang
-
Profil Hakim Suhartoyo yang Bacakan Putusan Tolak Gugatan Pilpres: Ternyata Punya Hobi yang Cukup Mewah
-
Gaji dan Tunjangan Hakim MK dalam Gugatan Pilpres 2024
-
Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?
-
Hakim Diminta Kembalikan Marwah MK Pada Putusan Gugatan Pilpres 2024
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut
-
Rayakan Kemerdekaan Lewat Modeling, Talenta Muda Tampil Percaya Diri Unjuk Gaya dan Karakter
-
Plot Twist! Foto Bareng Presiden Prabowo, Marissa Anita Diingatkan Soal Widji Thukul
-
Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas
-
16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun
-
Fatimah Az-Zahra, Wajah Baru Aktivisme Berbasis Bukti Akademik
-
Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka
-
5 Bahan Makanan yang Beracun Jika Tidak Diolah Benar, Termasuk Kimpul?
-
Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang