Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan keputusan atas gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024). Keputusan atas gugatan paslon nomor 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan dibacakan bersamaan dalam suatu ruang sidang.
Keputusan MK ini pun diharapkan bisa mengembalikan marwah lembaga konstitusi di negara. Hal ini disampaikan Pemerhati Kebhinekaan, Dr Sukidi.
Dalam acara sidang Pendapat Rakyat LHKP PP Muhammadiyah, Jumat (19/4/2024), ia mengingatkan jika hakim konstitusi (MK) hendaknya mengembalikan marwah lembaga.
Baca Juga:
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
Nyelekit! Cak Imin Sindir Gus Ipul: Kalau jadi Pengangguran Ya Repot Sendiri!
Hal ini berkaca dari keputusan nomor 90 tahun 2023 yang memutuskan wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.
Video mengenai pernyataan Sukidi ini pun dibagikan ulang di sejumlah media sosial twitter. Di akun tersebut dituliskan jika hakim MK diingatkan untuk bertobat sekaligus menegakkan konstitusi dari kerusakan yang disebabkan karena permainan peraturan yang vulgar dan agresif.
"Jumat yang mulia ini, hari yang dirahmati Tuhan untuk bertaubat dan menegakan konstitusi dari kerusakan karena permainan konstitusi yang vulgar dan agresif" ucapnya.
Baca Juga: Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan 7.783 Personel
Tweet tersebut kemudian dibagikan ulang oleh cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan ramai dikomentari pendukungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan 7.783 Personel
-
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
-
Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Aparat Siapkan Mitigasi Keamanan
-
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
-
Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan