Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengajak semua pihak menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, di Gedung MK Jakarta, Kamis malam.
MK menolak seluruh permohonan gugatan kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hasil Pemilu Presiden 2014.
"Ini bukan putusan salah atau benar, ini putusan yang dibuat seadil-adilnya untuk kepentingan Indonesia. Jadi saya pikir semua pihak harus menghormati ini," kata komisioner KPU Arief Budiman usai sidang putusan perkara PHPU.
Menurut Arief, dengan telah ditetapkannya putusan MK ini maka perjalanan pemilu sudah selesai sehingga menguatkan keputusan KPU yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.
Putusan ini juga menguatkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum pasangan Jokowi-JK meraih 71.107.184 suara (53,19 persen), unggul di 23 provinsi, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.578.528 suara (46,81 persen) dan menang di 10 provinsi.
"Kita jalankan saja, sesuai dengan ketentuan undang-undang, ini adalah bagian akhir dari perjalanan pemilu," ujarnya.
Terkait rencana kubu Prabowo-Hatta yang akan melakukan langkah lain dengan membawa perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), Arief enggan memberi komentar.
"Saya tidak mau komentar dulu soal itu. Saya belum tahu apa betul-betul sudah dimasukkan apa tidak, tapi berdasarkan ketentuan UU, perjalanan pemilu selesai di sini. Kalau ada sesuatu yang lain maka itu di luar konteks ke-pemilu-an. Saya tidak tahu apa lembaga lain diberi kewenangan atas proses hal-hal terkait kepemiluan atau tidak," kata Arief.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Hatta terhadap hasil Pilpres 2014 karena menilai berdasarkan seluruh pertimbangan, dalil yang diajukan pemohon atas pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif tidak terbukti menurut hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya