Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengajak semua pihak menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, di Gedung MK Jakarta, Kamis malam.
MK menolak seluruh permohonan gugatan kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hasil Pemilu Presiden 2014.
"Ini bukan putusan salah atau benar, ini putusan yang dibuat seadil-adilnya untuk kepentingan Indonesia. Jadi saya pikir semua pihak harus menghormati ini," kata komisioner KPU Arief Budiman usai sidang putusan perkara PHPU.
Menurut Arief, dengan telah ditetapkannya putusan MK ini maka perjalanan pemilu sudah selesai sehingga menguatkan keputusan KPU yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.
Putusan ini juga menguatkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum pasangan Jokowi-JK meraih 71.107.184 suara (53,19 persen), unggul di 23 provinsi, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.578.528 suara (46,81 persen) dan menang di 10 provinsi.
"Kita jalankan saja, sesuai dengan ketentuan undang-undang, ini adalah bagian akhir dari perjalanan pemilu," ujarnya.
Terkait rencana kubu Prabowo-Hatta yang akan melakukan langkah lain dengan membawa perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), Arief enggan memberi komentar.
"Saya tidak mau komentar dulu soal itu. Saya belum tahu apa betul-betul sudah dimasukkan apa tidak, tapi berdasarkan ketentuan UU, perjalanan pemilu selesai di sini. Kalau ada sesuatu yang lain maka itu di luar konteks ke-pemilu-an. Saya tidak tahu apa lembaga lain diberi kewenangan atas proses hal-hal terkait kepemiluan atau tidak," kata Arief.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Hatta terhadap hasil Pilpres 2014 karena menilai berdasarkan seluruh pertimbangan, dalil yang diajukan pemohon atas pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif tidak terbukti menurut hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga
-
Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai