Suara.com - Kepolisian Daerah Bali hingga saat ini belum bisa mengungkap motif di balik pembunuhan seorang warga negara Amerika Serikat, Sheila Ann Von Weise (64).
"Kalau pemeriksaan saksi itu hanya mengarah kepada perbuatan, motif pembunuhan belum terungkap," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu di Denpasar, Kamis (21/8/2014).
Menurut dia, belum terungkapnya motif pembunuhan itu karena kedua pelaku yang disangkakan dilakukan oleh Schaffer Tommy (21) dan Heather Louis (19), tidak mau buka suara.
"Kalau tidak mau bicara, itu haknya. Tetapi pembuktian itu terkait fakta dan bukti di lapangan," ucap mantan Kepala Polda Bali itu.
Benny Mokalu sebelumnya menjelaskan bahwa sejumlah bukti berupa kamera pengawas atau CCTV di Hotel St Regis, Nusa Dua, tempat ketiganya menginap, koper milik Tommy yang berlumuran darah serta beberapa barang bukti lainnya merupakan bukti yang cukup bagi polisi untuk menjerat keduanya sesuai dengan hukum di Tanah Air.
Lebih lanjut jenderal dengan bintang dua itu menyatakan bahwa untuk mengungkap motif lebih lengkap, pihaknya harus menarik kronologis ke belakang mengenai hubungan ketiganya.
"Motif harus dikumpulkan dari belakang. Berarti harus dilihat data di Amerika," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya merasa terbantu dengan kehadiran seorang Biro Penyelidikan Amerika Serikat atau FBI yang turut membantu polisi mengungkap kasus pembunuhan itu.
"Dari pihak FBI membantu memberikan bantuan berupa masukan hal teknis investigasi apabila kami masih kurang informasi misalnya," katanya.
FBI, kata dia, akan membantu proses olah tempat kejadian perkara hingga penyidikan namun tidak akan mengintervensi proses hukum di Indonesia.
Keduanya hingga saat ini ditempatkan terpisah. Tommy mendekam di rumah tahanan Polda Bali, sedangkan Heather Louis yang diketahui tengah mengandung dua bulan ditahan di Mapolresta Denpasar.
Mereka enggan memberikan keterangan kepada penyidik karena ingin didampingi oleh pengacara dari AS dan menolak menerima bantuan hukum pengacara yang ditunjuk oleh Polresta Denpasar.
Sesuai dengan peraturan di Indonesia, pengacara asing tidak bisa melakukan praktik sendiri selain harus bergabung dengan asosiasi pengacara untuk dipekerjakan dan melengkapi izin dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO