Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI semakin meningkat, terutama setelah disahkannya enam Peraturan Daerah (Perda) baru.
"Dengan ditetapkannya keenam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi (Perda), maka diharapkan kinerja Pemprov dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," kata Jokowi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Menurut dia, dengan disahkannya keenam Perda tersebut, maka selanjutnya pihak eksekutif memiliki kekuatan hukum dan landasan yang lebih kuat dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
"Bahkan, lebih jauh lagi, pengesahan keenam Perda itu dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) DKI," ujar Jokowi.
Disamping itu, dia menuturkan keenam Perda itu mampu meningkatkan kinerja realisasi APBD serta organisasi Pemprov DKI, terutama dalam upaya memantapkan reformasi birokrasi.
"Saran-saran dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan keenam raperda tersebut akan menjadi acuan bagi pihak eksekutif untuk segera ditindaklanjuti," tutur Jokowi.
Setelah disahkan, dia pun berharap dewan dapat terus menerus melakukan pengawasan dan memberi masukan apabila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Ada enam perda yang baru disahkan oleh DPRD DKI pada hari ini. Pertama, Perda Perubahan Atas Perda No. 4 tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Daerah DKI Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Jaya Ancol.
Kedua, Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 1 tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta Dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta.
Ketiga, Perda Perubahan Atas Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta. Keempat, Perda Organisasi Perangkat Daerah.
Kelima, Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 12 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan DKI Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo. Keenam, Perda Perubahan Atas Perda No. 2 tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kirim Bantuan Skala Besar untuk Korban Bencana Sumatra, Pemprov DKI Pakai KRI dan Helikopter
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
Terkini
-
Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra
-
Misteri Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Sumatera, Mendagri Tito Siapkan Investigasi
-
Ketua MPR: Bencana Sumatera Harus Jadi Pelajaran bagi Pemangku Kebijakan Soal Lingkungan
-
Ngerinya 'Tabrakan' Siklon Senyar dan Koto, Hujan Satu Bulan Tumpah Sehari di Aceh
-
IDAI Ingatkan: Dalam Situasi Bencana, Kesehatan Fisik hingga Mental Anak Harus Jadi Prioritas
-
Perempuan yang Dorong Petugas hingga Nyaris Tersambar KRL Ternyata ODGJ
-
Saat Pesisir Tergerus, Bagaimana Karbon Biru Bisa Jadi Sumber Pemulihan dan Penghidupan Warga?
-
DPR Desak Status Bencana Nasional: Pemerintah Daerah Lumpuh, Sumatera Butuh Penanganan Total
-
442 Orang Tewas, Pemerintah Masih Enggan Naikkan Status Sumatra Jadi Bencana Nasional
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?