Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI semakin meningkat, terutama setelah disahkannya enam Peraturan Daerah (Perda) baru.
"Dengan ditetapkannya keenam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi (Perda), maka diharapkan kinerja Pemprov dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," kata Jokowi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Menurut dia, dengan disahkannya keenam Perda tersebut, maka selanjutnya pihak eksekutif memiliki kekuatan hukum dan landasan yang lebih kuat dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
"Bahkan, lebih jauh lagi, pengesahan keenam Perda itu dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) DKI," ujar Jokowi.
Disamping itu, dia menuturkan keenam Perda itu mampu meningkatkan kinerja realisasi APBD serta organisasi Pemprov DKI, terutama dalam upaya memantapkan reformasi birokrasi.
"Saran-saran dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan keenam raperda tersebut akan menjadi acuan bagi pihak eksekutif untuk segera ditindaklanjuti," tutur Jokowi.
Setelah disahkan, dia pun berharap dewan dapat terus menerus melakukan pengawasan dan memberi masukan apabila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Ada enam perda yang baru disahkan oleh DPRD DKI pada hari ini. Pertama, Perda Perubahan Atas Perda No. 4 tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Daerah DKI Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Jaya Ancol.
Kedua, Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 1 tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta Dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta.
Ketiga, Perda Perubahan Atas Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta. Keempat, Perda Organisasi Perangkat Daerah.
Kelima, Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 12 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan DKI Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo. Keenam, Perda Perubahan Atas Perda No. 2 tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!