- Pemprov DKI Jakarta membongkar tiang beton monorel terbengkalai di Rasuna Said berdasarkan instruksi aparat penegak hukum.
- Pembongkaran dilakukan sebab pihak ketiga gagal memenuhi kewajiban pembongkaran dalam batas waktu yang telah ditentukan.
- Material sisa hasil pembongkaran tetap menjadi milik pihak ketiga, yaitu PT Adhi Karya selaku pemilik aset tersebut.
Suara.com - Pemandangan tiang-tiang beton monorel yang terbengkalai di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan segera berganti setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah pembongkaran.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memberikan penjelasan mendalam mengenai proses eksekusi terhadap struktur mangkrak yang selama ini menghiasi median jalan tersebut.
Langkah pembongkaran ini diklaim telah melalui kajian hukum yang komprehensif guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
"Sudah ada pendampingan dan surat dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta instruksi dari Kejaksaan Tinggi. Pemprov DKI Jakarta bertindak berdasarkan instruksi tersebut," ujar Yuke di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Keputusan untuk meratakan tiang-tiang tersebut diambil lantaran pihak ketiga tidak kunjung melakukan kewajibannya dalam batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Saya yakin langkah ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemprov tidak akan berani melakukan pembongkaran tanpa pendampingan atau persetujuan dari aparat penegak hukum," sambung Yuke.
Kendati dibongkar paksa oleh Pemprov, material beton dan besi dari struktur tersebut ditegaskan bukan menjadi hak milik pemerintah daerah.
"Karena pihak ketiga dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka Pemprov diperbolehkan melakukan pembongkaran. Namun, asetnya tetap menjadi milik pihak ketiga," jelas Yuke.
PT Adhi Karya selaku pemilik aset akan kembali menguasai material sisa pembongkaran tersebut setelah seluruh proses pengerjaan di lapangan tuntas dilakukan.
Baca Juga: Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan untuk menentukan lokasi penyimpanan material yang masih memiliki nilai ekonomi tersebut.
"Dari penjelasan yang kami dengar, aset tersebut tetap milik pihak ketiga. Soal akan ditempatkan di mana, sejauh ini masih dalam proses komunikasi, termasuk dengan pihak Adhi Karya. Yang jelas, penataan kawasan harus tetap berjalan. Proses ini masih berlangsung," jelas Yuke.
Penataan kawasan Rasuna Said menjadi urgensi utama bagi Pemprov DKI Jakarta demi mengembalikan estetika dan kelancaran mobilitas di jantung ibu kota.
Yuke menekankan bahwa kehati-hatian tetap menjadi garda terdepan dalam proses penghapusan jejak proyek transportasi massal yang tak kunjung usai itu.
Pihak legislatif pun memastikan akan terus mengawal proses pengembalian aset ke Adhi Karya agar tidak menimbulkan kerugian negara atau pelanggaran administrasi.
Publik kini menanti wajah baru koridor Rasuna Said tanpa bayang-bayang tiang beton yang telah bertahun-tahun berdiri tanpa fungsi.
Tag
Berita Terkait
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
Alasan Fajar Fathur Rahman Tinggalkan Borneo FC demi Gabung Persija Jakarta
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Resmi! Fajar Fathur Rahman Jadi Amunisi Baru Persija Jakarta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi