- Pemprov DKI Jakarta membongkar tiang beton monorel terbengkalai di Rasuna Said berdasarkan instruksi aparat penegak hukum.
- Pembongkaran dilakukan sebab pihak ketiga gagal memenuhi kewajiban pembongkaran dalam batas waktu yang telah ditentukan.
- Material sisa hasil pembongkaran tetap menjadi milik pihak ketiga, yaitu PT Adhi Karya selaku pemilik aset tersebut.
Suara.com - Pemandangan tiang-tiang beton monorel yang terbengkalai di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan segera berganti setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah pembongkaran.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memberikan penjelasan mendalam mengenai proses eksekusi terhadap struktur mangkrak yang selama ini menghiasi median jalan tersebut.
Langkah pembongkaran ini diklaim telah melalui kajian hukum yang komprehensif guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
"Sudah ada pendampingan dan surat dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta instruksi dari Kejaksaan Tinggi. Pemprov DKI Jakarta bertindak berdasarkan instruksi tersebut," ujar Yuke di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Keputusan untuk meratakan tiang-tiang tersebut diambil lantaran pihak ketiga tidak kunjung melakukan kewajibannya dalam batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Saya yakin langkah ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemprov tidak akan berani melakukan pembongkaran tanpa pendampingan atau persetujuan dari aparat penegak hukum," sambung Yuke.
Kendati dibongkar paksa oleh Pemprov, material beton dan besi dari struktur tersebut ditegaskan bukan menjadi hak milik pemerintah daerah.
"Karena pihak ketiga dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka Pemprov diperbolehkan melakukan pembongkaran. Namun, asetnya tetap menjadi milik pihak ketiga," jelas Yuke.
PT Adhi Karya selaku pemilik aset akan kembali menguasai material sisa pembongkaran tersebut setelah seluruh proses pengerjaan di lapangan tuntas dilakukan.
Baca Juga: Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan untuk menentukan lokasi penyimpanan material yang masih memiliki nilai ekonomi tersebut.
"Dari penjelasan yang kami dengar, aset tersebut tetap milik pihak ketiga. Soal akan ditempatkan di mana, sejauh ini masih dalam proses komunikasi, termasuk dengan pihak Adhi Karya. Yang jelas, penataan kawasan harus tetap berjalan. Proses ini masih berlangsung," jelas Yuke.
Penataan kawasan Rasuna Said menjadi urgensi utama bagi Pemprov DKI Jakarta demi mengembalikan estetika dan kelancaran mobilitas di jantung ibu kota.
Yuke menekankan bahwa kehati-hatian tetap menjadi garda terdepan dalam proses penghapusan jejak proyek transportasi massal yang tak kunjung usai itu.
Pihak legislatif pun memastikan akan terus mengawal proses pengembalian aset ke Adhi Karya agar tidak menimbulkan kerugian negara atau pelanggaran administrasi.
Publik kini menanti wajah baru koridor Rasuna Said tanpa bayang-bayang tiang beton yang telah bertahun-tahun berdiri tanpa fungsi.
Tag
Berita Terkait
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
Alasan Fajar Fathur Rahman Tinggalkan Borneo FC demi Gabung Persija Jakarta
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Resmi! Fajar Fathur Rahman Jadi Amunisi Baru Persija Jakarta
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba