- Wacana pembentukan kementerian menaungi Polri muncul dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai opsi penataan ulang kelembagaan.
- Perbedaan pandangan muncul mengenai perlunya kementerian khusus, tetapi rekomendasi akhir diserahkan kepada Presiden dan DPR.
- Beberapa anggota komisi mempertimbangkan karakter berbeda Polri dibandingkan TNI sehingga tidak perlu penyeragaman struktur.
Suara.com - Gagasan penataan ulang kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan pembentukan kementerian yang menaungi Polri, menyerupai pola relasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi komisi.
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026).
Yusril menjelaskan, dalam diskusi komisi terdapat perbedaan pandangan. Sebagian anggota menilai Polri perlu dinaungi kementerian tertentu guna memperkuat koordinasi dan akuntabilitas, sementara pihak lain tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini.
Menurut dia, keputusan akhir terkait struktur kelembagaan Polri tidak berada di tangan komisi semata. Penetapan tersebut menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat pengaturan mengenai tugas, struktur, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, meskipun landasan konstitusionalnya telah tercantum dalam UUD 1945.
Sebagai perbandingan, Yusril menguraikan bahwa dalam struktur TNI terdapat Kementerian Pertahanan yang berperan mengoordinasikan berbagai aspek non-operasional, seperti personel, anggaran, hingga persenjataan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa komando operasional TNI tetap berada di tangan Panglima TNI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Di sisi lain, dalam pembahasan komisi juga muncul pandangan bahwa Polri dan TNI tidak harus diseragamkan dalam struktur kelembagaannya. Yusril menyebut perbedaan karakter organisasi menjadi salah satu pertimbangan utama.
Ia menjelaskan bahwa TNI memiliki tiga matra dengan kebutuhan personel dan persenjataan yang berbeda, sehingga memerlukan koordinasi terpusat melalui Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
"Tapi kalau Kepolisian kan sebenarnya alat-alatnya sama hanya satu dan karena itu ya bisa langsung ditangani oleh Kepolisian itu sendiri, termasuk juga pembahasan anggaran bisa dilakukan langsung Kapolri dengan DPR," ungkap pria yang juga merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu.
Wacana ini menjadi bagian dari upaya reformasi institusional Polri yang dinilai perlu terus dievaluasi agar selaras dengan prinsip demokrasi, efektivitas kerja, dan akuntabilitas publik.
Berita Terkait
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
Boni Hargens: Rekrut Atlet SEA Games Bukti Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT