- Wacana pembentukan kementerian menaungi Polri muncul dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai opsi penataan ulang kelembagaan.
- Perbedaan pandangan muncul mengenai perlunya kementerian khusus, tetapi rekomendasi akhir diserahkan kepada Presiden dan DPR.
- Beberapa anggota komisi mempertimbangkan karakter berbeda Polri dibandingkan TNI sehingga tidak perlu penyeragaman struktur.
Suara.com - Gagasan penataan ulang kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan pembentukan kementerian yang menaungi Polri, menyerupai pola relasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi komisi.
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026).
Yusril menjelaskan, dalam diskusi komisi terdapat perbedaan pandangan. Sebagian anggota menilai Polri perlu dinaungi kementerian tertentu guna memperkuat koordinasi dan akuntabilitas, sementara pihak lain tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini.
Menurut dia, keputusan akhir terkait struktur kelembagaan Polri tidak berada di tangan komisi semata. Penetapan tersebut menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat pengaturan mengenai tugas, struktur, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, meskipun landasan konstitusionalnya telah tercantum dalam UUD 1945.
Sebagai perbandingan, Yusril menguraikan bahwa dalam struktur TNI terdapat Kementerian Pertahanan yang berperan mengoordinasikan berbagai aspek non-operasional, seperti personel, anggaran, hingga persenjataan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa komando operasional TNI tetap berada di tangan Panglima TNI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Di sisi lain, dalam pembahasan komisi juga muncul pandangan bahwa Polri dan TNI tidak harus diseragamkan dalam struktur kelembagaannya. Yusril menyebut perbedaan karakter organisasi menjadi salah satu pertimbangan utama.
Ia menjelaskan bahwa TNI memiliki tiga matra dengan kebutuhan personel dan persenjataan yang berbeda, sehingga memerlukan koordinasi terpusat melalui Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
"Tapi kalau Kepolisian kan sebenarnya alat-alatnya sama hanya satu dan karena itu ya bisa langsung ditangani oleh Kepolisian itu sendiri, termasuk juga pembahasan anggaran bisa dilakukan langsung Kapolri dengan DPR," ungkap pria yang juga merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu.
Wacana ini menjadi bagian dari upaya reformasi institusional Polri yang dinilai perlu terus dievaluasi agar selaras dengan prinsip demokrasi, efektivitas kerja, dan akuntabilitas publik.
Berita Terkait
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
Boni Hargens: Rekrut Atlet SEA Games Bukti Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan