Suara.com - Dari empat pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ditangkap polisi saat demo putusan MK tentang sengketa pilpres, tiga di antaranya sudah dibebaskan. Sedangkan seorang lagi masih diperiksa. Tadinya, mereka ditangkap karena dianggap polisi sebagai provokator.
"Polri masih melihat perkembangannya seperti apa masih dalam pemeriksaan (satu orang itu), yang tiga orang sudah kita kembalikan, tidak langsung terlibat. Yang satu perusakan dan penyerangan anggota, sanksinya, undang-undang tentang perusakan Pasal 170, dia merusak kawat berduri dan menyerang petugas," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Dalam peristiwa pembubaran massa pendukung Prabowo-Hatta dari Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) siang, menimbulkan korban luka. Korban yang luka berasal dari kedua belah pihak, pendukung Prabowo maupun Polri.
"Data yang diperoleh 46 orang luka-luka, 39 kemarin sudah kembali dan tadi malam sudah kembali (pulang) dan tersisa tiga orang di RSPAD Gatot Subroto karena kemarin kena gas air mata," ujar Sutarman.
Sedangkan anggota polisi yang terluka berjumlah dua orang. Mereka luka karena didorong oleh massa.
Sutarman juga membantah dalam membubarkan aksi massa, aparatnya menggunakan senapan berpeluru karet.
"Saya tegaskan, Polri baru melakukan sampai gas air mata. Dan kalau ada peluru karet saya pastikan tidak ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka