Suara.com - Dari empat pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ditangkap polisi saat demo putusan MK tentang sengketa pilpres, tiga di antaranya sudah dibebaskan. Sedangkan seorang lagi masih diperiksa. Tadinya, mereka ditangkap karena dianggap polisi sebagai provokator.
"Polri masih melihat perkembangannya seperti apa masih dalam pemeriksaan (satu orang itu), yang tiga orang sudah kita kembalikan, tidak langsung terlibat. Yang satu perusakan dan penyerangan anggota, sanksinya, undang-undang tentang perusakan Pasal 170, dia merusak kawat berduri dan menyerang petugas," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Dalam peristiwa pembubaran massa pendukung Prabowo-Hatta dari Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) siang, menimbulkan korban luka. Korban yang luka berasal dari kedua belah pihak, pendukung Prabowo maupun Polri.
"Data yang diperoleh 46 orang luka-luka, 39 kemarin sudah kembali dan tadi malam sudah kembali (pulang) dan tersisa tiga orang di RSPAD Gatot Subroto karena kemarin kena gas air mata," ujar Sutarman.
Sedangkan anggota polisi yang terluka berjumlah dua orang. Mereka luka karena didorong oleh massa.
Sutarman juga membantah dalam membubarkan aksi massa, aparatnya menggunakan senapan berpeluru karet.
"Saya tegaskan, Polri baru melakukan sampai gas air mata. Dan kalau ada peluru karet saya pastikan tidak ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO