Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, mengkritisi langkah Koalisi Pengacara Masyarakat yang meminta penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang dinilai tak memiliki landasan hukum.
"Langkah yang diambil Koalisi Pengacara Masyarakat dapat dianggap sebagai skenario untuk mengganggu agenda kenegaraan yang sudah diatur dalam undang-undang," kata Saldi Isra di Jakarta, Sabtu (23/8/2014).
Koalisi Pengacara Masyarakat yang dipimpin seorang advokat Alamsyah Hanafiah, mengirimkan surat itu kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MPR RI Sidarto Dhanusubroto.
Bukan itu saja, Alamsyah Hanafiah juga telah melakukan audiensi dengan Fraksi Gerindra DPR RI, meminta agar membentuk Pansus penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Menurut Saldi, permintaan Koalisi Pengacara Masyarakat itu sama sekali tidak mempunyai landasan hukum.
"Tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika ada kekosongan pemerintahan akibat penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," tegasnya.
Saldi melanjutkan bahwa keputusan MK yang menegaskan perihal penetapan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019 adalah bersifat final dan mengikat. Oleh karenanya, putusan itu harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait dengan melantik Jokowi-JK sebagai Presiden RI 2014-2019.
"Jadi, Ketua MPR RI harus menindaklanjuti keputusan MK dengan melantik Jokowi-JK sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden 2014-2019 pada tanggal 20 Oktober 2014 sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah