Suara.com - Polisi lalu lintas Dubai, Uni Emirat Arab, akan mendenda perempuan yang mengemudi sembari berdandan. Yang disebut berdandan di sini adalah memakai make up, juga menyisir rambut.
Sebagaimana dilansir surat kabar Khaleej Times, Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa pelanggaran terhadap peraturan itu akan dianggap pelanggaran serius. Mereka yang melanggar akan dikenai denda sebesar 272 Dolar atau setara dengan Rp3,2 juta.
Kabarnya, selain dikenai denda, semua kendaraan pengemudi yang kedapatan memakai make up bisa pula disita selama satu bulan. Tak menutup kemungkinan, polisi juga akan memberikan catatan buruk pada surat izin mengemudi mereka.
Ternyata, tak hanya perempuan. Lelaki yang menyisir rambut mereka atau sekedar merapihkan kain penutup kepala mereka, juga akan mendapat sanksi yang sama.
Kepada Khaleej Times, Wakil Kepala Departemen Umum Lalu Lintas Kepolisian Dubai, Kolonel Saif Muhair al-Mazroui mengatakan, sanksi terhadap pelanggaran diatur di bawah Undang-undang Lalu Lintas Federal.
Para pengguna ponsel juga harus siap-siap kena sanksi jika masih nekat menggunakannya tanpa tambahan perangkat hands-free, saat berhenti di lampu lalu lintas.
"Beberapa pengemudi menyalahartikan pasal ini. Mereka pikir mereka tidak diperbolehkan menggunakan ponsel hanya ketika kendaraan sedang berjalan dan diperbolehkan saat di berhenti di perhentian lampu lalu lintas. Para pengendara tidak bisa fokus di jalan ketika menggunakan ponsel, meski sedang berhenti sekalipun, dan mereka bisa mengganggu lalu lintas atau salah arah dan menyebabkan kecelakaan," kata Saif.
Departemen Lalu Lintas Dubai sejauh ini sudah mencatat 26.533 kasus pengemudi yang menggunakan ponsel saat sedang memakai kendaraan. (Al Arabiya)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang