Suara.com - Polisi lalu lintas Dubai, Uni Emirat Arab, akan mendenda perempuan yang mengemudi sembari berdandan. Yang disebut berdandan di sini adalah memakai make up, juga menyisir rambut.
Sebagaimana dilansir surat kabar Khaleej Times, Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa pelanggaran terhadap peraturan itu akan dianggap pelanggaran serius. Mereka yang melanggar akan dikenai denda sebesar 272 Dolar atau setara dengan Rp3,2 juta.
Kabarnya, selain dikenai denda, semua kendaraan pengemudi yang kedapatan memakai make up bisa pula disita selama satu bulan. Tak menutup kemungkinan, polisi juga akan memberikan catatan buruk pada surat izin mengemudi mereka.
Ternyata, tak hanya perempuan. Lelaki yang menyisir rambut mereka atau sekedar merapihkan kain penutup kepala mereka, juga akan mendapat sanksi yang sama.
Kepada Khaleej Times, Wakil Kepala Departemen Umum Lalu Lintas Kepolisian Dubai, Kolonel Saif Muhair al-Mazroui mengatakan, sanksi terhadap pelanggaran diatur di bawah Undang-undang Lalu Lintas Federal.
Para pengguna ponsel juga harus siap-siap kena sanksi jika masih nekat menggunakannya tanpa tambahan perangkat hands-free, saat berhenti di lampu lalu lintas.
"Beberapa pengemudi menyalahartikan pasal ini. Mereka pikir mereka tidak diperbolehkan menggunakan ponsel hanya ketika kendaraan sedang berjalan dan diperbolehkan saat di berhenti di perhentian lampu lalu lintas. Para pengendara tidak bisa fokus di jalan ketika menggunakan ponsel, meski sedang berhenti sekalipun, dan mereka bisa mengganggu lalu lintas atau salah arah dan menyebabkan kecelakaan," kata Saif.
Departemen Lalu Lintas Dubai sejauh ini sudah mencatat 26.533 kasus pengemudi yang menggunakan ponsel saat sedang memakai kendaraan. (Al Arabiya)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Investor Masih Senang Ambil Cuan, IHSG Tersungkur ke Level 6.300
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Gen Z dan Sertifikat Online: Investasi Skill atau Sekadar Koleksi?
-
BRI Gelontorkan Rp70 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Parluasan
-
PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter