Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta "hanya" menuntut empat bulan penjara terhadap terdakwa penggelapan berlian senilai tiga juta dolar Amerika Serikat atau Rp33 miliar Herawati Jahja Pilonggono alias Iin (51).
"Terdakwa dituntut empat bulan potong masa tahanan," kata JPU Aji Santoso saat sidang tuntutan dengan terdakwa Herawati alias Iin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kamis (28/8/2014).
Sidang tuntutan terhadap mantan Manajer Toko De Gem itu sempat ditunda empat kali karena pihak JPU belum siap membacakan tuntutan kepada terdakwa.
Bahkan majelis hakim sempat memberikan peringatan kepada JPU dan tim pengacara terdakwa agar tidak mengulur waktu sidang tuntutan.
Pasalnya, terdakwa akan menjalani masa hukuman hingga 23 September 2014.
Saat sidang tuntutan, Hakim Ketua Didiek Triyono mendesak tim pengacara terdakwa menyusun nota pembelaan atau pledoi selama sepekan sehingga sidang akan dilanjut pada Kamis (4/9).
Selanjutnya, majelis hakim mengagendakan sidang putusan pada 15 September 2014 hampir bersamaan dengan masa hukuman terdakwa habis.
Tuntutan jaksa terhadap terdakwa penggelapan berlian senilai 3 juta dolar Amerika atau sekitar Rp33 miliar berbeda dengan nasib Nawir (32) dan Hasnah (23) yang menjadi terdakwa pencurian 30 biji kakao di Kampung Sikkuledeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Desember 2013.
Pasangan suami istri tersebut dituntut tujuh tahun penjara karena dituduh mencuri 30 biji kakao di kebun milik orang tuanya, dan tuntutannya 14 kali lipat lebih berat ketimbang tuntutan penipu berlian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
-
Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone