Suara.com - Enam orang yang terlibat dalam Nude Sports Games 2014 atau dikenal sebagai olahraga bugil di Teluk Kampi, Penang, akhirnya diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu bulan dan denda 5.000 Ringgit Malaysia.
Seorang lelaki dan tiga perempuan lainnya dibebaskan dengan jaminan pengadilan negara bagian Penang.
Keenam terdakwa, yakni Loh Kok Hong (41), Mu Wai Peng (34), Justin Ang Ji Keng (24), Yam Kam Hoong (54), Lionel Loo Joo Heng (52), dan R. Nanda Kumar, (40), mengaku melakukan perbuatan cabul di ruang publik pada tanggal 30 Mei.
Sedangkan yang dibebaskan dengan jaminan adalah Kong Meng Panjang, 38, Chew Tok Hua, 57, Chan Chia Wen, 27, dan Teh Guan Hoon, 37.
Secara terpisah, mereka didakwa dengan Pasal 294 (a) KUHP tentang aktivitas cabul di tempat umum, ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara, denda atau keduanya.
Ke-10 orang itu merupakan warga Malaysia, kecuali Yam dan Loh yang sekarang tinggal di Singapura.
Setelah video olahraga bugil beredar di internet, polisi menerima sebanyak 29 laporan dari masyarakat. Warga Malaysia bereaksi keras atas beredarnya video itu, mengingat mayoritas dari penduduk adalah muslim.
Panitia acara Nude Sports Games 2014 telah meminta maaf kepada masyarakat Malaysia serta berjanji tak akan membuat acara seperti itu lagi. (The Star)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!