Suara.com - Enam orang yang terlibat dalam Nude Sports Games 2014 atau dikenal sebagai olahraga bugil di Teluk Kampi, Penang, akhirnya diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu bulan dan denda 5.000 Ringgit Malaysia.
Seorang lelaki dan tiga perempuan lainnya dibebaskan dengan jaminan pengadilan negara bagian Penang.
Keenam terdakwa, yakni Loh Kok Hong (41), Mu Wai Peng (34), Justin Ang Ji Keng (24), Yam Kam Hoong (54), Lionel Loo Joo Heng (52), dan R. Nanda Kumar, (40), mengaku melakukan perbuatan cabul di ruang publik pada tanggal 30 Mei.
Sedangkan yang dibebaskan dengan jaminan adalah Kong Meng Panjang, 38, Chew Tok Hua, 57, Chan Chia Wen, 27, dan Teh Guan Hoon, 37.
Secara terpisah, mereka didakwa dengan Pasal 294 (a) KUHP tentang aktivitas cabul di tempat umum, ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara, denda atau keduanya.
Ke-10 orang itu merupakan warga Malaysia, kecuali Yam dan Loh yang sekarang tinggal di Singapura.
Setelah video olahraga bugil beredar di internet, polisi menerima sebanyak 29 laporan dari masyarakat. Warga Malaysia bereaksi keras atas beredarnya video itu, mengingat mayoritas dari penduduk adalah muslim.
Panitia acara Nude Sports Games 2014 telah meminta maaf kepada masyarakat Malaysia serta berjanji tak akan membuat acara seperti itu lagi. (The Star)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK