Suara.com - Anggota Tim Advokasi Merah Putih, Didi Supriyanto, mengatakan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat ini tengah memfokuskan diri menguji materi sejumlah Peraturan Komisi Pemilihan Umum di Mahkamah Agung.
"Advokat Tim Merah Putih masih konsentrasi dengan kaitan yang tertunda di MA. Di MA bukan uji putusan pilpres, tapi uji PKPU yang kami anggap di luar undang-undang," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Dia menjelaskan ada empat PKPU yang diajukan uji materi oleh Tim Advokasi Merah Putih, yakni PKPU nomor 9, PKPU nomor 19, PKPU nomor 21 dan PKPU nomor 31. PKPU, kata dia, berkaitan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) serta rekapitulasi suara pilpres yang melalui desa serta kelurahan.
"Itu yang kami lakukan judicial review di MA," kata dia.
Didi menekankan upaya uji materi empat PKPU di MA sama sekali bukan merupakan rencana menggagalkan hasil Pilpres 2014 atau mengacaukan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Pilpres 2014.
Uji materi PKPU di MA, disebutnya semata-mata demi perbaikan proses pilpres ke depan.
"Jadi perlu dibedakan proses pilpres dan hasil pilpres. Putusan MK sudah final dan mengikat, yang kami permasalahkan itu proses pilpres, jadi jangan dibilang kami mencari-cari celah," ujar dia.
Sementara itu selain melakukan uji materi PKPU di MA, tim advokasi juga tengah mengawal sejumlah perkara lain di kepolisian.
Didi juga menyampaikan terkait adanya penolakan pengajuan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menurut dia, upaya pengajuan itu bukan dilayangkan oleh tim advokasi Prabowo-Hatta melainkan diajukan masyarakat.
"Pengajuan gugatan ke PTUN itu dilakukan masyarakat. Dan saya melihat apa yang diajukan masyarakat melalui PTUN tidak ada kaitannya dengan upaya hukum yang saat ini sedang ditempuh Tim Advokasi Merah Putih," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti