Suara.com - Anggota Tim Advokasi Merah Putih, Didi Supriyanto, mengatakan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat ini tengah memfokuskan diri menguji materi sejumlah Peraturan Komisi Pemilihan Umum di Mahkamah Agung.
"Advokat Tim Merah Putih masih konsentrasi dengan kaitan yang tertunda di MA. Di MA bukan uji putusan pilpres, tapi uji PKPU yang kami anggap di luar undang-undang," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Dia menjelaskan ada empat PKPU yang diajukan uji materi oleh Tim Advokasi Merah Putih, yakni PKPU nomor 9, PKPU nomor 19, PKPU nomor 21 dan PKPU nomor 31. PKPU, kata dia, berkaitan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) serta rekapitulasi suara pilpres yang melalui desa serta kelurahan.
"Itu yang kami lakukan judicial review di MA," kata dia.
Didi menekankan upaya uji materi empat PKPU di MA sama sekali bukan merupakan rencana menggagalkan hasil Pilpres 2014 atau mengacaukan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Pilpres 2014.
Uji materi PKPU di MA, disebutnya semata-mata demi perbaikan proses pilpres ke depan.
"Jadi perlu dibedakan proses pilpres dan hasil pilpres. Putusan MK sudah final dan mengikat, yang kami permasalahkan itu proses pilpres, jadi jangan dibilang kami mencari-cari celah," ujar dia.
Sementara itu selain melakukan uji materi PKPU di MA, tim advokasi juga tengah mengawal sejumlah perkara lain di kepolisian.
Didi juga menyampaikan terkait adanya penolakan pengajuan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menurut dia, upaya pengajuan itu bukan dilayangkan oleh tim advokasi Prabowo-Hatta melainkan diajukan masyarakat.
"Pengajuan gugatan ke PTUN itu dilakukan masyarakat. Dan saya melihat apa yang diajukan masyarakat melalui PTUN tidak ada kaitannya dengan upaya hukum yang saat ini sedang ditempuh Tim Advokasi Merah Putih," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru