Suara.com - Keinginan Presiden terpilih, Joko Widodo, untuk membentuk kabinet tanpa politisi yang menjabat di struktural partai menjadi polemik di kalangan internal koalisi pendukung.
Melihat itu, pengamat Politik Akar Rumput Strategic Consulting, Dimas Oky Nugroho, membagi tiga opsi yang bisa diformulasikan dalam arsitektur kabinet Jokowi-JK.
Opsi yang pertama ialah para politisi partai jangan masuk di kabinet.
“Artinya, kabinet Jokowi-JK nantinya adalah betul-betul profesional, kompeten dan bersih, sosok-sosok baru yang progresif dan membawa harapan di mata rakyat yang mampu mewakili visi dan semangat perubahan Jokowi tanpa perwakilan parpol di dalamnya. Jika pun ada sosok yang berlatar belakang parpol maka para menteri yang berasal dari politisi harus ikhlas menanggalkan jabatan strukturalnya di partai. Itu solusi konkrit dari adanya kemungkinan tarik menarik kepentingan yang berujung transaksi politik partai-partai pendukung Jokowi,” kata Dimas dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Rabu (27/8/2014).
Sedangkan opsi kedua adalah kombinasi profesional dan parpol. Ini pernah terjadi di era Presiden Gus Dur dan Megawati, di mana komposisi kabinet bisa dikatakan terbaik di era reformasi.
Opsi kedua ini adalah jalan tengah, tinggal persentase kaum profesional harus diperbesar dibanding kaum parpol. Kader parpol yang diajak untuk masuk kabinet pun adalah kader yang tidak hanya berasal dari para pendukung awal pasangan Jokowi-JK tapi juga kader parpol yang baru atau akan bergabung.
Namun, kata Dimas, kriterianya tetap harus berdasarkan kapasitas, integritas, dan loyalitas terhadap Presiden terpilih.
Opsi ketiga adalah opsi yang tidak ideal meski tetap bisa menjadi salah satu solusi bagi efektivitas pemerintahan Jokowi. Opsi ketiga ini adalah mirip dengan model pemerintahan Presiden SBY yang mengakomodasi mayoritas orang partai dalam kabinet. Bedanya, orang partai yang bergabung ini harus melepaskan jaket partai masing-masing sebagaimana disyaratkan oleh Jokowi.
“Harus kita pahami bahwa tujuan dari penyusunan komposisi kekabinetan itu antara lain meliputi efektifitas pemerintahan yang solid dan deliver di bawah kepemimpinan Presiden terpilih, stabilitas politik pemerintahan termasuk dalam hubungannya dengan legislatif dan parpol, serta memperkuat institusi demokrasi yang partisipatoris,” katanya.
Dari tiga opsi ini, yang terbaik menurut Dimas adalah opsi jalan tengah, yakni opsi dua. Meskipun yang paling ideal adalah opsi satu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!