Suara.com - Kepolisian menduga, genangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan percikan api yang membuat kapal motor (KM) Paus Satu milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terbakar di perairan Kepulauan Seribu. Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa itu.
"Olah TKP kapal sementara ini ditemukan genangan BBM (Bahan Bakar Minyak ) di sekitar tangki BBM bagian luar kapal, dan juga ada kabel bekas sambungan namun penyambungan tidak sempurna, itu diduga ada gesekan mengakibatkan percikan api, percikan itu menyambar ke BBB genangan disitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2014).
Rikwanto menambahkan, untuk saat ini bangkai kapal sudah berada di dermaga Kaliadem. Dalam waktu dekat, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan membongkar mesin, untuk memeriksa lebih lanjut apa yang menyebabkan kapal terbakar.
Hal senada diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Dwi Priyatno.
"Tentunya kita minta bantuan forensik Mabes untuk mem-back up apakah ada unsur kelalaian," ujarnya.
Sebelumnya, Kapal Motor (KM) Paus Satu milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terbakar di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu (27/8/2014).
Sebanyak 30 Korban Sudah dapat dibawa menuju rumah sakit di Jakarta 2, di antaranya di RS Atmajaya Pluit Penjaringan Jakarta Utara dan 26 Korban ke RSUD Koja serta 2 Korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?