Suara.com - Kapal angkut milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terbakar di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu (27/8/2014). Sehubungan dengan kejadian itu, pihak kepolisian mengaku baru mendapatkan info awal, serta masih fokus dalam penyelamaan penumpang dan belum memeriksa saksi-saksi.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, terjadi ledakan di ruang mesin. Kebakaran awalnya terjadi di ruang mesin, lalu merembet ke seluruh kapal," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Rikwanto, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (27/8).
Rikwanto menambahkan, kapal tersebut merupakan kapal penumpang yang melayani perjalanan dari Muara Angke ke Pulau Pramuka. Saat kejadian, kapal dilaporkan membawa 67 orang penumpang, berikut kru dan ABK sebanyak 11 orang, serta satu orang nahkoda.
Menurutnya pula, jumlah penumpang tersebut sudah sesuai dengan manifes angkutan biasa. Untungnya, sebelum terbakar, sebagian besar penumpang pun sudah turun lebih dulu di Pulau Jawa dan Pulau Pari.
"Dari 67 penumpang, di Pulau Jawa turun 23 orang, di Pulau Pari turun 30 orang. Sisa penumpang 27 orang dengan tujuan Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa," paparnya.
Kejadian naas itu diketahui terjadi ketika kapal meninggalkan Pulau Pari dan baru sampai Gosong Sekati, dekat Pulau Pramuka. Saat itu, kapal mengalami ledakan besar pada mesin belakang, sehingga mengalami kerusakan pada kelistrikan kapal.
Begitu kapal terbakar, dilaporkan sempat ada bantuan dari nelayan, di mana awak kapal beserta nelayan bahu-membahu untuk mencoba memadamkan api.
"Ada 32 yang mengalami luka bakar berat sampai ringan. Jam 2 siang tadi dibawa ke RS Koja, 4 (di antaranya) luka bakar cukup parah," imbuh Rikwanto.
Rikwanto kembali menambahkan bahwa sampai malam itu belum ada saksi yang diperiksa. Polisi menurutnya masih fokus dalam penyelamatan penumpang, sembari masih mencari tahu lebih jauh penyebab pasti kebakaran.
Berita Terkait
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu