Suara.com - Sebanyak tujuh saksi diperiksa ihwal terbakarnya Kapal Motor (KM) Paus Satu kepunyaan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Para saksi terdiri dari seorang nahkoda, empat anak buah kapal (ABK), dan dua penumpang.
"Sudah kami periksa semuanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2014).
Selanjutnya, ungkap Rikwanto, pihaknya juga akan memeriksa teknisi kapal dari pelabuhan serta Syahbandar.
"Syahbandar bertugas memberangkatkan KM Paus dari Dermaga Kaliadem," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, KM Paus Satu milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terbakar di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu (27/8/2014).
Saat kejadian, kapal dilaporkan membawa 67 orang penumpang, berikut kru dan ABK sebanyak 11 orang, serta satu orang nahkoda.
Kejadian naas itu diketahui terjadi ketika kapal meninggalkan Pulau Pari dan baru sampai Gosong Sekati, dekat Pulau Pramuka. Saat itu, kapal mengalami ledakan besar pada mesin belakang, sehingga mengalami kerusakan pada kelistrikan kapal.
Begitu kapal terbakar, dilaporkan sempat ada bantuan dari nelayan, di mana awak kapal beserta nelayan bahu-membahu untuk mencoba memadamkan api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya
-
Pengamat UGM Soroti Risiko Cadangan BBM 20 Hari di Tengah Perang AS- Iran
-
Israel Perluas Cengkeraman di Lebanon Pasca Serangan Balas Dendam Hezbollah
-
Megawati Tak Hadiri Pertemuan Mantan Presiden di Istana Malam Ini, PDIP: Sedang Ada Acara di Bali
-
Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo
-
Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara atas Suap Hakim
-
Soroti Pasal 5 NATO dan Ancaman Perang Dunia Ketiga, SBY: Situasi Saat Ini Very-very Dangerous