Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengaku partainya belum memiliki rencana apapun jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Priyo mengatakan, Partai Golkar akan menerima keputusan MK, apapun itu.
"Kami tidak punya rencana apapun. Kecuali MD3 itu bisa kita langsungkan dengan baik. Kalau kemudian MK putuskan lain, mau nggak mau. Ya masak Golkar menangis, ya kami akan jalankan," ucapnya usai acara diskusi dan launching buku berjudul "Indonesia Gawat Darurat" di Airman Lounge, Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2014).
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam mengatakan, sejauh ini partai berlambang beringin belum memutuskan nama-nama yang akan dicalonkan dari Partai Golkar untuk menjadi ketua DPR, jika MK menolak gugatan MD3.
"Resminya belum kami putuskan, tapi beberapa nama sudah memang kami pertimbangkan. Setya Novanto, Fadel Mohammad, Komaruddin, dan lain-lain yang potensial. Tapi ini belum final. Karena mekanismenya harus kami setujui," terang Priyo.
Gugatan uji materi UU MD3 diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) karena dinilai merugikan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan umum (pemilu). Dalam UU sebelumnya tahun 2009, pimpinan DPR berasal dari partai pemenang pemilu. Namun, dengan revisi tersebut kader dari fraksi partai mana pun baik pemenang pemilu atau bukan, bisa mengajukan diri sebagai pimpinan DPR.
Revisi tersebut disahkan hanya sehari sebelum dilaksanakannya Pemilihan Presiden 2014. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menganggap revisi UU tersebut dinilai terlalu dipaksakan untuk disahkan.
Bukan hanya PDI Perjuangan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mengajukan gugatan atas UU itu karena dilarang mengusulkan UU. Padahal, sesuai UUD dan putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 menyebutkan DPD sudah bisa ikut mengusulkan UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia