Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengaku partainya belum memiliki rencana apapun jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Priyo mengatakan, Partai Golkar akan menerima keputusan MK, apapun itu.
"Kami tidak punya rencana apapun. Kecuali MD3 itu bisa kita langsungkan dengan baik. Kalau kemudian MK putuskan lain, mau nggak mau. Ya masak Golkar menangis, ya kami akan jalankan," ucapnya usai acara diskusi dan launching buku berjudul "Indonesia Gawat Darurat" di Airman Lounge, Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2014).
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam mengatakan, sejauh ini partai berlambang beringin belum memutuskan nama-nama yang akan dicalonkan dari Partai Golkar untuk menjadi ketua DPR, jika MK menolak gugatan MD3.
"Resminya belum kami putuskan, tapi beberapa nama sudah memang kami pertimbangkan. Setya Novanto, Fadel Mohammad, Komaruddin, dan lain-lain yang potensial. Tapi ini belum final. Karena mekanismenya harus kami setujui," terang Priyo.
Gugatan uji materi UU MD3 diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) karena dinilai merugikan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan umum (pemilu). Dalam UU sebelumnya tahun 2009, pimpinan DPR berasal dari partai pemenang pemilu. Namun, dengan revisi tersebut kader dari fraksi partai mana pun baik pemenang pemilu atau bukan, bisa mengajukan diri sebagai pimpinan DPR.
Revisi tersebut disahkan hanya sehari sebelum dilaksanakannya Pemilihan Presiden 2014. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menganggap revisi UU tersebut dinilai terlalu dipaksakan untuk disahkan.
Bukan hanya PDI Perjuangan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mengajukan gugatan atas UU itu karena dilarang mengusulkan UU. Padahal, sesuai UUD dan putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 menyebutkan DPD sudah bisa ikut mengusulkan UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan