Suara.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sri Wahjuni Pudji Lestari, menyatakan, kebutuhan lembaga pemasyarakatan anak di daerah itu mendesak karena selama ini kepolisian kebingungan ketika menahan tersangka yang masih tergolong anak-anak.
"Ada beberapa kasus berat yang melibatkan anak-anak sebagai tersangka, namun karena belum ada sarana berupa lembaga pemasyarakatan (LP) anak, akhirnya pelaku tetap ditahan di Polres Malang yang seharusnya untuk tahanan dewasa," kata Sri Wahjuni, Senin (1/9/2014).
Setelah UU no 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak diberlakukan pada akhir Juli 2014 dan telah diundangkan dua tahun sebelumnya, namun di Kabupaten Malang masih belum dilengkapi kebutuhannya, seperti adanya lembaga penempatan anak sementara (LPAS) atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Ia mengakui karena di Kabupaten Malang belum ada sarana pendungkung UU Nomor 11 Tahun 2012 itu, polisi sempat kebingungan ketika akan menahan tersangka yang usianya masih tergolong anak-anak, sehingga mau tidak mau pelaku tetap ditahan di Polres Malang.
Sri Wahjuni mencontohkan salah satu kasus yang melibatkan anak-anak adalah pembunuhan yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Singosari, dimana pelaku dan korban masih tergolong anak-anak.
Agar amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 itu segera direalisasikan, Dinsos sudah bersurat ke Kapolres agar untuk sementara anak-anak yang terlibat kasus kriminimal tetap ditahan di polres, terutama untuk kriminal kategori berat, seperti pembunuhan dan pencabulan.
"Kalau kasusnya kenakalan biasa, mungkin bisa dititipkan, tapi kalau kriminal berat, sebaiknya tetap ditahan di polres saja," ujarnya.
Menurut dia, jika ada lembaga yang bisa menampung anak-anak yang terlibat hukum, tempatnya tetap harus dibuat yang humanis dan dilengkapi dengan ruang belajar, tempat tidur, mushola dan TV. Selama ini, lanjutnya, memang ada LP Anak ang paling dekat dengan wilayah Kabupaten Malang, yakni di Blitar, namun lokasi tesrebut dinilai masih terlalu jauh.
"Beberapa instansi terkait, seperti kejaksaan juga sempat ke kantor menanyakan masalah LP Anak ini, tapi mau bagaimana lagi, memang belum ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada kepastian pembangunan LP untuk anak di Kabupaten Malang," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Malang juga sudah berkirim surat ke Bupati Malang terkait pemberlakuan UU Sistem Peradilan Anak, termasuk dibangunya sarana dan prasarana pendukung, yang salah satunya adalah LP Anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya