Suara.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sri Wahjuni Pudji Lestari, menyatakan, kebutuhan lembaga pemasyarakatan anak di daerah itu mendesak karena selama ini kepolisian kebingungan ketika menahan tersangka yang masih tergolong anak-anak.
"Ada beberapa kasus berat yang melibatkan anak-anak sebagai tersangka, namun karena belum ada sarana berupa lembaga pemasyarakatan (LP) anak, akhirnya pelaku tetap ditahan di Polres Malang yang seharusnya untuk tahanan dewasa," kata Sri Wahjuni, Senin (1/9/2014).
Setelah UU no 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak diberlakukan pada akhir Juli 2014 dan telah diundangkan dua tahun sebelumnya, namun di Kabupaten Malang masih belum dilengkapi kebutuhannya, seperti adanya lembaga penempatan anak sementara (LPAS) atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Ia mengakui karena di Kabupaten Malang belum ada sarana pendungkung UU Nomor 11 Tahun 2012 itu, polisi sempat kebingungan ketika akan menahan tersangka yang usianya masih tergolong anak-anak, sehingga mau tidak mau pelaku tetap ditahan di Polres Malang.
Sri Wahjuni mencontohkan salah satu kasus yang melibatkan anak-anak adalah pembunuhan yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Singosari, dimana pelaku dan korban masih tergolong anak-anak.
Agar amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 itu segera direalisasikan, Dinsos sudah bersurat ke Kapolres agar untuk sementara anak-anak yang terlibat kasus kriminimal tetap ditahan di polres, terutama untuk kriminal kategori berat, seperti pembunuhan dan pencabulan.
"Kalau kasusnya kenakalan biasa, mungkin bisa dititipkan, tapi kalau kriminal berat, sebaiknya tetap ditahan di polres saja," ujarnya.
Menurut dia, jika ada lembaga yang bisa menampung anak-anak yang terlibat hukum, tempatnya tetap harus dibuat yang humanis dan dilengkapi dengan ruang belajar, tempat tidur, mushola dan TV. Selama ini, lanjutnya, memang ada LP Anak ang paling dekat dengan wilayah Kabupaten Malang, yakni di Blitar, namun lokasi tesrebut dinilai masih terlalu jauh.
"Beberapa instansi terkait, seperti kejaksaan juga sempat ke kantor menanyakan masalah LP Anak ini, tapi mau bagaimana lagi, memang belum ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada kepastian pembangunan LP untuk anak di Kabupaten Malang," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Malang juga sudah berkirim surat ke Bupati Malang terkait pemberlakuan UU Sistem Peradilan Anak, termasuk dibangunya sarana dan prasarana pendukung, yang salah satunya adalah LP Anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan