Suara.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sri Wahjuni Pudji Lestari, menyatakan, kebutuhan lembaga pemasyarakatan anak di daerah itu mendesak karena selama ini kepolisian kebingungan ketika menahan tersangka yang masih tergolong anak-anak.
"Ada beberapa kasus berat yang melibatkan anak-anak sebagai tersangka, namun karena belum ada sarana berupa lembaga pemasyarakatan (LP) anak, akhirnya pelaku tetap ditahan di Polres Malang yang seharusnya untuk tahanan dewasa," kata Sri Wahjuni, Senin (1/9/2014).
Setelah UU no 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak diberlakukan pada akhir Juli 2014 dan telah diundangkan dua tahun sebelumnya, namun di Kabupaten Malang masih belum dilengkapi kebutuhannya, seperti adanya lembaga penempatan anak sementara (LPAS) atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Ia mengakui karena di Kabupaten Malang belum ada sarana pendungkung UU Nomor 11 Tahun 2012 itu, polisi sempat kebingungan ketika akan menahan tersangka yang usianya masih tergolong anak-anak, sehingga mau tidak mau pelaku tetap ditahan di Polres Malang.
Sri Wahjuni mencontohkan salah satu kasus yang melibatkan anak-anak adalah pembunuhan yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Singosari, dimana pelaku dan korban masih tergolong anak-anak.
Agar amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 itu segera direalisasikan, Dinsos sudah bersurat ke Kapolres agar untuk sementara anak-anak yang terlibat kasus kriminimal tetap ditahan di polres, terutama untuk kriminal kategori berat, seperti pembunuhan dan pencabulan.
"Kalau kasusnya kenakalan biasa, mungkin bisa dititipkan, tapi kalau kriminal berat, sebaiknya tetap ditahan di polres saja," ujarnya.
Menurut dia, jika ada lembaga yang bisa menampung anak-anak yang terlibat hukum, tempatnya tetap harus dibuat yang humanis dan dilengkapi dengan ruang belajar, tempat tidur, mushola dan TV. Selama ini, lanjutnya, memang ada LP Anak ang paling dekat dengan wilayah Kabupaten Malang, yakni di Blitar, namun lokasi tesrebut dinilai masih terlalu jauh.
"Beberapa instansi terkait, seperti kejaksaan juga sempat ke kantor menanyakan masalah LP Anak ini, tapi mau bagaimana lagi, memang belum ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada kepastian pembangunan LP untuk anak di Kabupaten Malang," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Malang juga sudah berkirim surat ke Bupati Malang terkait pemberlakuan UU Sistem Peradilan Anak, termasuk dibangunya sarana dan prasarana pendukung, yang salah satunya adalah LP Anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam