Suara.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sri Wahjuni Pudji Lestari, menyatakan, kebutuhan lembaga pemasyarakatan anak di daerah itu mendesak karena selama ini kepolisian kebingungan ketika menahan tersangka yang masih tergolong anak-anak.
"Ada beberapa kasus berat yang melibatkan anak-anak sebagai tersangka, namun karena belum ada sarana berupa lembaga pemasyarakatan (LP) anak, akhirnya pelaku tetap ditahan di Polres Malang yang seharusnya untuk tahanan dewasa," kata Sri Wahjuni, Senin (1/9/2014).
Setelah UU no 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak diberlakukan pada akhir Juli 2014 dan telah diundangkan dua tahun sebelumnya, namun di Kabupaten Malang masih belum dilengkapi kebutuhannya, seperti adanya lembaga penempatan anak sementara (LPAS) atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Ia mengakui karena di Kabupaten Malang belum ada sarana pendungkung UU Nomor 11 Tahun 2012 itu, polisi sempat kebingungan ketika akan menahan tersangka yang usianya masih tergolong anak-anak, sehingga mau tidak mau pelaku tetap ditahan di Polres Malang.
Sri Wahjuni mencontohkan salah satu kasus yang melibatkan anak-anak adalah pembunuhan yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Singosari, dimana pelaku dan korban masih tergolong anak-anak.
Agar amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 itu segera direalisasikan, Dinsos sudah bersurat ke Kapolres agar untuk sementara anak-anak yang terlibat kasus kriminimal tetap ditahan di polres, terutama untuk kriminal kategori berat, seperti pembunuhan dan pencabulan.
"Kalau kasusnya kenakalan biasa, mungkin bisa dititipkan, tapi kalau kriminal berat, sebaiknya tetap ditahan di polres saja," ujarnya.
Menurut dia, jika ada lembaga yang bisa menampung anak-anak yang terlibat hukum, tempatnya tetap harus dibuat yang humanis dan dilengkapi dengan ruang belajar, tempat tidur, mushola dan TV. Selama ini, lanjutnya, memang ada LP Anak ang paling dekat dengan wilayah Kabupaten Malang, yakni di Blitar, namun lokasi tesrebut dinilai masih terlalu jauh.
"Beberapa instansi terkait, seperti kejaksaan juga sempat ke kantor menanyakan masalah LP Anak ini, tapi mau bagaimana lagi, memang belum ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada kepastian pembangunan LP untuk anak di Kabupaten Malang," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Malang juga sudah berkirim surat ke Bupati Malang terkait pemberlakuan UU Sistem Peradilan Anak, termasuk dibangunya sarana dan prasarana pendukung, yang salah satunya adalah LP Anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
Terkini
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026