Suara.com - Seorang siswa baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surabaya, Jawa Timur, Alfandi, terpaksa memakai seragam sekolah menengah pertama (SMP).
Hal itu lantaran orang tuanya, tidak bisa membayarkan uang seragam sebesar Rp1.050.000 yang dibebankan pengelola sekolah.
Merasa dinilai terlalu berat, Alfandi memutuskan hingga saat ini masih tetap memakai seragam SMP-nya karena belum bisa membayar.
Anggota DPRD Surabaya Baktiono, Senin (1/9/2014), mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari wali murid dari Ahmad Alfandi yang mengaku kesulitan membayar biaya seragam sekolah.
"Ia telah menyerahkan surat keterangan tidak mampu, tapi sekolah tetap mengharuskan diri membayar biaya seragam yang nilainya Rp1.050.000," katanya.
Hal sama juga dialami siswi SMK 4 Kranggan Surabaya jurusan akuntansi, Salsabila. Orang tua Salsabila, Sudirman melapor ke DPRD karena sebagai keluarga tidak mampu masih diwajibkan membayar uang seragam senilai Rp650 ribu.
Sudirman mengatakan telah berusaha menemui staf koperasi sekolah untuk memohon diberikan seragam untuk putrinya dengan cara mencicil. Permintaannya dikabulkan dengan catatan mengangsur per bulan hingga selesai.
Baktiono yang juga mantan ketua komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan, Dinas Pendidikan Surabaya telah melakukan kesalahan fatal karena masih terdapat keluhan soal penarikan biaya dari siswa keluarga tidak mampu karena sudah masuk anggaran APBD.
"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi, tentu saja kami sangat menyayangkan hal ini," katanya.
Tentu saja kejadian ini, kata dia, sangat bertentangan dengan program pemkot Surabaya terkait jalur mitra warga yang konon membebaskan dari segala biaya sekolah dan berhak mendapatkan fasilitas yang sama seperti siswa lainnya, karena program ini memang diperuntukkan siswa dari keluarga tidak mampu.
"Jangan hanya gembar-gembor soal program mitra warga tetapi implementasinya tidak ada. Saya memang mencurigai guru-guru di sekolah belum meakukan survei terkait siswa tidak mampu. Namun hal ini tetap menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan Surabaya sebagi pelaksana regulasi kebijakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja