Suara.com - Seorang siswa baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surabaya, Jawa Timur, Alfandi, terpaksa memakai seragam sekolah menengah pertama (SMP).
Hal itu lantaran orang tuanya, tidak bisa membayarkan uang seragam sebesar Rp1.050.000 yang dibebankan pengelola sekolah.
Merasa dinilai terlalu berat, Alfandi memutuskan hingga saat ini masih tetap memakai seragam SMP-nya karena belum bisa membayar.
Anggota DPRD Surabaya Baktiono, Senin (1/9/2014), mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari wali murid dari Ahmad Alfandi yang mengaku kesulitan membayar biaya seragam sekolah.
"Ia telah menyerahkan surat keterangan tidak mampu, tapi sekolah tetap mengharuskan diri membayar biaya seragam yang nilainya Rp1.050.000," katanya.
Hal sama juga dialami siswi SMK 4 Kranggan Surabaya jurusan akuntansi, Salsabila. Orang tua Salsabila, Sudirman melapor ke DPRD karena sebagai keluarga tidak mampu masih diwajibkan membayar uang seragam senilai Rp650 ribu.
Sudirman mengatakan telah berusaha menemui staf koperasi sekolah untuk memohon diberikan seragam untuk putrinya dengan cara mencicil. Permintaannya dikabulkan dengan catatan mengangsur per bulan hingga selesai.
Baktiono yang juga mantan ketua komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan, Dinas Pendidikan Surabaya telah melakukan kesalahan fatal karena masih terdapat keluhan soal penarikan biaya dari siswa keluarga tidak mampu karena sudah masuk anggaran APBD.
"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi, tentu saja kami sangat menyayangkan hal ini," katanya.
Tentu saja kejadian ini, kata dia, sangat bertentangan dengan program pemkot Surabaya terkait jalur mitra warga yang konon membebaskan dari segala biaya sekolah dan berhak mendapatkan fasilitas yang sama seperti siswa lainnya, karena program ini memang diperuntukkan siswa dari keluarga tidak mampu.
"Jangan hanya gembar-gembor soal program mitra warga tetapi implementasinya tidak ada. Saya memang mencurigai guru-guru di sekolah belum meakukan survei terkait siswa tidak mampu. Namun hal ini tetap menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan Surabaya sebagi pelaksana regulasi kebijakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim