Suara.com - Seorang siswa baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surabaya, Jawa Timur, Alfandi, terpaksa memakai seragam sekolah menengah pertama (SMP).
Hal itu lantaran orang tuanya, tidak bisa membayarkan uang seragam sebesar Rp1.050.000 yang dibebankan pengelola sekolah.
Merasa dinilai terlalu berat, Alfandi memutuskan hingga saat ini masih tetap memakai seragam SMP-nya karena belum bisa membayar.
Anggota DPRD Surabaya Baktiono, Senin (1/9/2014), mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari wali murid dari Ahmad Alfandi yang mengaku kesulitan membayar biaya seragam sekolah.
"Ia telah menyerahkan surat keterangan tidak mampu, tapi sekolah tetap mengharuskan diri membayar biaya seragam yang nilainya Rp1.050.000," katanya.
Hal sama juga dialami siswi SMK 4 Kranggan Surabaya jurusan akuntansi, Salsabila. Orang tua Salsabila, Sudirman melapor ke DPRD karena sebagai keluarga tidak mampu masih diwajibkan membayar uang seragam senilai Rp650 ribu.
Sudirman mengatakan telah berusaha menemui staf koperasi sekolah untuk memohon diberikan seragam untuk putrinya dengan cara mencicil. Permintaannya dikabulkan dengan catatan mengangsur per bulan hingga selesai.
Baktiono yang juga mantan ketua komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan, Dinas Pendidikan Surabaya telah melakukan kesalahan fatal karena masih terdapat keluhan soal penarikan biaya dari siswa keluarga tidak mampu karena sudah masuk anggaran APBD.
"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi, tentu saja kami sangat menyayangkan hal ini," katanya.
Tentu saja kejadian ini, kata dia, sangat bertentangan dengan program pemkot Surabaya terkait jalur mitra warga yang konon membebaskan dari segala biaya sekolah dan berhak mendapatkan fasilitas yang sama seperti siswa lainnya, karena program ini memang diperuntukkan siswa dari keluarga tidak mampu.
"Jangan hanya gembar-gembor soal program mitra warga tetapi implementasinya tidak ada. Saya memang mencurigai guru-guru di sekolah belum meakukan survei terkait siswa tidak mampu. Namun hal ini tetap menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan Surabaya sebagi pelaksana regulasi kebijakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak