Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, AKBP Hartono membenarkan seorang perwira polisi nyaris dikeroyok warga yang sedang bekerja bakti di Perumahan Family Dream, Batam, Jumat.
"Iya, dia bertugas di Polda Kepri, kejadian itu memang ada namun tidak sampai dipukuli," kata dia di Batam, Sabtu (23/8/2014).
Berdasarkan informasi warga, selain seorang oknum perwira, dalam mobil juga terdapat sekitar tiga orang lain dua di antaranya wanita.
Namun Hartono memastikan, kejadian itu tidak seperti yang disangkakan banyak orang.
"Itu hanya kesalahpahaman antara oknum perwira tersebut dengan warga," kata dia.
Sejumlah warga perumahan Family Dream Kota Batam menyatakan Jumat sore seorang oknum perwira Polda Kepri nyaris dikeroyok setelah mengendarai mobil secara ugal-ugalan sehinga hampir menabrak masyarakat yang tengah kerja bakti di jalan masuk perumahan.
"Saat warga tengah kerja bakti membersihkan bagian jalan menuju perumahan, tiba-tiba sebuah mobil melaju kencang dari arah Batubesar dan masuk ke perumahan," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu.
Ia mengatakan, ketika itu puluhan warga tengah kerja bakti dan beberapa di antaranya nyaris tertabrak sehingga masyarakat marah.
"Warga mengejar mobil yang masuk kompleks. Setelah mobil terjebak di tengah kompleks dan tidak bisa keluar akhirnya sejumlah warga mencoba menanyai pengemudi dan penumpangnya," kata dia.
Saat ditanya, kata dia, sekitar empat orang dalam mobil enggan menjawab dan nampak seperti orang yang linglung.
"Akhirnya kemarahan warga semakin naik. Perwira itu sempat ditarik massa. Saat hendak dipukul, tiba-tiba seorang warga setempat yang berprofesi sebagai polisi menghalangi dan menyatakan itu atasanya," kata warga lain.
Dari dalam mobil, kata dian seorang juga mengatakan bahwa mereka dari Polda Kepri dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Setelah itu warga mulai mundur. Kami takut dan was-was akan diserang balik atas kejadian tersebut," kata dia.
Berdasarkan informasi, oknum Perwira tersebut berpangkat Kompol dan baru saja dipindahtugaskan ke Polda Kepri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
7 Artis Wanita yang Jadi Ibu Bhayangkari, Terbaru Valerie Tifanka
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!