Suara.com - Remaja berusia 16 tahun asal AS Chase Culpepper menggugat Departemen Kendaraan Bermotor (DMV) Amerika Serikat atau setara lembaga Samsat di Indonesia. Masalahnya hanya gara-gara mereka menolak keinginan Culpepper berfoto dengan make-up mirip perempuan di Surat Izin Mengemudi (SIM).
Culpepper beralasan dia biasa berdadan seperti perempuan saat sekolah dan ketika bekerja paruh waktu di restoran cepat saji MC Donald. Namun, permohonan itu tetap tak digubris. Penolakan itu, kata Culpepper, dianggap merendahkan martabatnya sebagai manusia.
"Saya sangat terkejut. Saya selalu berpenampilan seperti ini setiap hari. Jika polisi ingin mengenali diri saya, maka bisa dikenali lewat foto tersebut," kelit Culpepper seperti yang dilansir laman News.
Petugas DMV Amerika Serikat memiliki dalil kuat. Mereka melarang Culpepper menggunakan riasan wajah karena undang-undang tidak membolehkan seseorang mengubah wajah dan penampilannya dalam foto SIM.
"Menurut KTP, dia seorang lelaki. Jadi dia harus terlihat seperti laki-laki," kata juru bicara DMV Beth Park.
Culpepper akhirnya mendapatkan SIM setelah dia menghapus make upnya. Namun, hal itu tak menghentikan proses hukum. Melalui sebuah yayasan pembela hak transgender, Culpepper melaporkan DMV ke pengadilan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Gugatan tersebut didaftarkan langsung oleh ibunda Culpepper, Teresa Culpepper.
"saya marah, kecewa dan sakit hati pemerintah saya sendiri meminta anak saya berpenampilan seperti seorang lelaki umumnya," kata Teressa. (News)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir