Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, menyatakan bahwa Arab Saudi akan hancur jika mengikuti keinginan kelompok Wahabi atau siapa pun yang ingin memindahkan makam Nabi Muhammad SAW dari Masjid Nabawi ke tempat lain.
"Saudi bakal hancur jika itu dituruti," katanya kepada pers seusai tampil dalam forum Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Pendidikan Islam di Jambi, Rabu (3/9/2014) malam.
Menurut Hasyim gagasan memindahkan makam Nabi harus ditentang oleh seluruh umat Muslim di dunia. Ia mengakui memang beberapa tahun lalu pernah mengemuka pemindahan makam Nabi Muhammad yang dilatarbelakangi pemikiran Wahabiyah.
Bahkan, katanya, seluruh situs-situs yang bersejarah itu akan dihancurkan, dalam pandangan Wahabiyah karena hal itu syirik. Padahal, menurut Hasyim, itu tidak betul karena justru situs-situs itu penting untuk sejarah. Kalau keinginan itu sekarang ingin diulang lagi, seluruh umat Islam di dunia harus menentang.
Menurut dia, pemerintah Indonesia bersama kekuatan organisasi Islam lainnya harus bisa menolak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh ulama di Indonesia.
Hasyim menilai rencana pemindahan makam Nabi itu dapat dimungkinkan sebagai manuver dari kelompok tertentu untuk menimbulkan keguncangan di kalangan umat Islam.
Pernyataan serupa sebelumnya juga dikemukakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta. Ia menyatakan mengecam keras rencana pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW yang belakangan kembali mengemuka.
"Dari dulu sampai sekarang, kami menolak keras, mengecam keras (pembongkaran) itu," kata Said Aqil Siroj.
Menurut Said Aqil, dulu Komite Hijaz yang merupakan cikal bakal terbentuknya NU juga melakukan gerakan menolak pembongkaran Kakbah, makam Nabi Muhammad SAW, dan situs-situs lain di Arab Saudi.
"Coba saja kalau berani melakukannya. Pemerintah Arab pasti akan hancur," kata Said Aqil.
PBNU akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk ikut bereaksi menolak rencana pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW.
"PBNU akan bersurat ke Presiden, meminta agar Indonesia menyurati Pemerintah Arab Saudi, mengingatkan untuk tidak membongkar makam Nabi Muhammad," kata Said Aqil.
Rencana pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW kembali mengemuka seiring munculnya dokumen konsultasi yang dipimpin akademisi terkemuka Arab Saudi. Dokumen setebal 60 halaman tersebut belakangan sudah dimuat di jurnal kerajaan dan harian The Independent, yang kemudian dipublikasikan oleh beberapa media lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar