Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, menyatakan bahwa Arab Saudi akan hancur jika mengikuti keinginan kelompok Wahabi atau siapa pun yang ingin memindahkan makam Nabi Muhammad SAW dari Masjid Nabawi ke tempat lain.
"Saudi bakal hancur jika itu dituruti," katanya kepada pers seusai tampil dalam forum Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Pendidikan Islam di Jambi, Rabu (3/9/2014) malam.
Menurut Hasyim gagasan memindahkan makam Nabi harus ditentang oleh seluruh umat Muslim di dunia. Ia mengakui memang beberapa tahun lalu pernah mengemuka pemindahan makam Nabi Muhammad yang dilatarbelakangi pemikiran Wahabiyah.
Bahkan, katanya, seluruh situs-situs yang bersejarah itu akan dihancurkan, dalam pandangan Wahabiyah karena hal itu syirik. Padahal, menurut Hasyim, itu tidak betul karena justru situs-situs itu penting untuk sejarah. Kalau keinginan itu sekarang ingin diulang lagi, seluruh umat Islam di dunia harus menentang.
Menurut dia, pemerintah Indonesia bersama kekuatan organisasi Islam lainnya harus bisa menolak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh ulama di Indonesia.
Hasyim menilai rencana pemindahan makam Nabi itu dapat dimungkinkan sebagai manuver dari kelompok tertentu untuk menimbulkan keguncangan di kalangan umat Islam.
Pernyataan serupa sebelumnya juga dikemukakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta. Ia menyatakan mengecam keras rencana pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW yang belakangan kembali mengemuka.
"Dari dulu sampai sekarang, kami menolak keras, mengecam keras (pembongkaran) itu," kata Said Aqil Siroj.
Menurut Said Aqil, dulu Komite Hijaz yang merupakan cikal bakal terbentuknya NU juga melakukan gerakan menolak pembongkaran Kakbah, makam Nabi Muhammad SAW, dan situs-situs lain di Arab Saudi.
"Coba saja kalau berani melakukannya. Pemerintah Arab pasti akan hancur," kata Said Aqil.
PBNU akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk ikut bereaksi menolak rencana pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW.
"PBNU akan bersurat ke Presiden, meminta agar Indonesia menyurati Pemerintah Arab Saudi, mengingatkan untuk tidak membongkar makam Nabi Muhammad," kata Said Aqil.
Rencana pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW kembali mengemuka seiring munculnya dokumen konsultasi yang dipimpin akademisi terkemuka Arab Saudi. Dokumen setebal 60 halaman tersebut belakangan sudah dimuat di jurnal kerajaan dan harian The Independent, yang kemudian dipublikasikan oleh beberapa media lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar