Suara.com - Satpol Pamongpraja Kota Palembang menyiapkan nyanyian khusus untuk menertibkan pedagang kaki lima pada sejumlah kawasan terlarang berjualan.
"Lagu atau nyanyian itu akan menjadi tanda bahwa patroli Satpol PP mendekati lokasi terlarang berdagang," kata Kepala Satpol PP Palembang Tatang Duka Direja, Minggu (7/9/2014).
Menurut dia, nyanyian itu sampai kini masih disiapkan untuk segera dipasang pada mobil-mobil patroli yang berkeliling secara rutin.
Namun, selama lagu tersebut belum selesai, petugas tetap melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dengan pendekatan persuasif, tambahnya.
Ia mengatakan, pendekatan persuasif dinilai paling efektif menyadarkan pedagang tidak berjualan diseberang tempat.
Pedagang lebih mudah mematuhi aturan yang disampaikan dengan baik ketimbang dilakukan penertiban menggunakan kekerasan, katanya.
Dia menjelaskan, keindahan dan kebersihan serta kerapian Kota Palembang tentunya bukan hanya tanggung jawab pemkot.
Semua pihak, termasuk pedagang juga memiliki tanggung jawab yang sama menjadikan Palembang tetap tertib dan bersih, ujarnya.
Tatang menambahkan, sampai kini pihaknya masih melakukan enam kali patroli rutin setiap hari. Petugas patroli berkeliling jalan protokol, pasar dan titik rawan pelanggaran peraturan daerah, tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar