News / Nasional
Selasa, 09 September 2014 | 14:26 WIB
Menteri Keuangan Chatib Basri (kiri) bersama Mendagri Gamawan Fauzi (kanan). (Setkab.go.id)

Suara.com - Mendagri Gamawan Fauzi dinilai melupakan sejarah bila mendukung pilkada dikembalikan lagi ke DPRD.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donald Faridz, mengingatkan sebelum menjadi menteri, Gamawan adalah Gubernur Sumatera Barat di tahun 2005. Ketika itu Gamawan dipilih rakyat secara langsung.

"Beliau hanya diusung dua partai kecil, PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang. Kalau pilkada saat itu ada di tangan DPRD, Gamawan tidak akan menjadi gubernur. Dia telah melupakan sejarah," kata Donald di Galeri Cafe, TIM, Jalan Cikini Raya 73, Jakart Pusat, Selasa (9/9/2014).

Saat itu, kata Donald, Gamawan melawan rivalnya yang didukung oleh kekuatan uang.

Terkait dengan argumentasi bahwa pilkada langsung biayanya sangat mahal dibandingkan pilkada lewat DPRD, menurut Donald itu hanya logika yang dibangun untuk menggolkan perubahan mekanisme pilkada.

"Logika ini yang sengaja dibangun oleh partai politik (pendukung pilkada lewat DPRD) seolah-olah masyarakat yang menyebabkan cost membengkak. Bukan publik yang menjadi sumber masalah, tapi parpol yang menjadi masalah dan kandidat itu sendiri," ujarnya.

Menurut dia biaya pilkada terbesar, katanya, justru untuk mendapatkan dukungan atau 'perahu' serta untuk kepentingan lain diinternal partai.

RUU Pilkada yang di dalamnya terdapat mekanisme Pilkada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati akan disahkan DPR RI pada tanggal 25 September 2014. Saat ini, rancangan tersebut sedang dibahas di Panja RUU Pilkada.

Sebelumnya, Gamawan Fauzi menilai pilkada, baik yang dipilih langsung oleh rakyat maupun yang dipilih melalui DPRD, dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang.

Dengan pilkada yang dipilih secara langsung, kata Mendagri, saat ini sudah ada 321 kepala daerah yang menghadapi proses hukum.

Namun Mendagri menegaskan, sikap pemerintah tidak keberatan jika sistem pilkada dilakukan secara langsung, selama ada mekanisme peraturan yang dapat menekan potensi biaya mahal.

“Kami setuju kalau gubernur itu dipilih langsung. Itu yang sedang kami pertimbangkan, yakni bagaimana kondisi sosial di tingkat bawah," kata Mendagri.

Menurut Mendagri, apakah pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat, atau dipilih oleh DPRD, atau hanya pilkada kabupaten/kota yang dipilih secara langsung sementara pilkada gubernur melalui DPRD, akan tergantung pada keputusan DPR dalam pembahasan RUU Pilkada yang sudah sudah ada di Panitia Kerja DPR.

Mendagri hanya mengingatkan, rancangan sistem pilkada yang akan ditentukan dalam undang-undang tersebut harus diputuskan dengan pertimbangan-pertimbangan jangka panjang, antara lain kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah.

"Ini juga terkait dengan desain otonomi daerah yang akan terpengaruh, apakah titik beratnya nanti ada di provinsi supaya lebih efektif penyelenggaraan pemerintahannya? Jadi, wacana ini harus dilihat secara komprehensif," katanya.

Load More