Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah yang menyiksa anjing telah membuat murka netizen di Malaysia. Mereka meminta otoritas setempat untuk menangkap bocah tersebut.
Video dengan durasi 50 detik itu memperlihatkan seorang bocah yang memegang ekor anak anjing dan kemudian memutarnya. Bocah itu tetap melakukan aksinya itu meski anjing tersebut melolong tidak berdaya.
Setelah puas memutar, bocah itu melempar anak anjing tersebut ke udara dan berusaha untuk menangkapnya namun gagal. Pada titik ini, anak anjing itu terlihat sudah mati, tetapi aksi penyiksaan itu masih terus berlanjut.
Bocah itu terlihat sangat menikmati adegan penyiksaan kepada anak anjing tersebut bersama temannya. Setelah puas menyiksa anak anjing tersebut, bocah itu kemudian melempar “bangkai” nya ke semak-semak.
Video yang diunggah di Facebook portal Malaysia PenMerah pada 6 September lalu itu sudah dibagi sebanyak 7.713 kali dan mendapatkan 4.316 komentar. Berdasarkan informasi dari halaman di Facebook, video itu diambil di daerah Bahau, Seremban.
Berdasarkan aturan Animal Act 1953, penyiksaan terhadap binatang bisa dijatuhi denda 200 ringgit Malaysia atau enam bulan penjara. Tahun lalu, pecinta binatang mengusulkan agar pelaku penyiksaan terhadap binatang didenda 20 ribu hingga 100 ribu ringgit Malaysia atau penjara tiga tahun penjara. (AsiaOne)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi