Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah yang menyiksa anjing telah membuat murka netizen di Malaysia. Mereka meminta otoritas setempat untuk menangkap bocah tersebut.
Video dengan durasi 50 detik itu memperlihatkan seorang bocah yang memegang ekor anak anjing dan kemudian memutarnya. Bocah itu tetap melakukan aksinya itu meski anjing tersebut melolong tidak berdaya.
Setelah puas memutar, bocah itu melempar anak anjing tersebut ke udara dan berusaha untuk menangkapnya namun gagal. Pada titik ini, anak anjing itu terlihat sudah mati, tetapi aksi penyiksaan itu masih terus berlanjut.
Bocah itu terlihat sangat menikmati adegan penyiksaan kepada anak anjing tersebut bersama temannya. Setelah puas menyiksa anak anjing tersebut, bocah itu kemudian melempar “bangkai” nya ke semak-semak.
Video yang diunggah di Facebook portal Malaysia PenMerah pada 6 September lalu itu sudah dibagi sebanyak 7.713 kali dan mendapatkan 4.316 komentar. Berdasarkan informasi dari halaman di Facebook, video itu diambil di daerah Bahau, Seremban.
Berdasarkan aturan Animal Act 1953, penyiksaan terhadap binatang bisa dijatuhi denda 200 ringgit Malaysia atau enam bulan penjara. Tahun lalu, pecinta binatang mengusulkan agar pelaku penyiksaan terhadap binatang didenda 20 ribu hingga 100 ribu ringgit Malaysia atau penjara tiga tahun penjara. (AsiaOne)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!