Suara.com - Menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kecerobohan pengendara yang memainkan perangkat komunikasi saat mengemudi, Dinas Lalu Lintas Singapura memperbarui Undang-undang (UU) larangan menggunakan gadget saat menyetir.
Dalam UU yang telah disahkan sebelumnya, pemerintah Singapura hanya melarang pengendara mobil menelpon atau mengetik SMS saat menyetir. Setelah digodok di parlemen, ada beberapa poin yang ditambahkan.
Selain menelpon dan SMS, juga ada larangan browsing, menonton video, membaca atau mengirim pesan E-mail, mengambil foto, bermain game dan membaca berita. Namun, pengemudi dibolehkan menggunakan handsfree.Di poin lain UU tersebut, makan dan bercanda di dalam mobil juga dianggap sebagai tindak pelanggaran.
Menteri Dalam Negeri Singapura Masagos Zulkifli mengatakan, perubahan UU ini sekaligus menjadi 'amunisi' baru bagi penegak hukum untuk menindak pelanggaran penggunaan gadget yang belakangan marak terjadi. Peraturan ini rencananya akan disahkan dan diberlakukan pada Februari 2015 mendatang.
Beberapa anggota Parlemen Singapura juga mengusulkan larangan pemasangan gadget seperti perangkat sensor berhenti saat lampu merah atau terjebak kemacetan. Ini juga dianggap bisa membuyarkan konsentrasi saat mengemudi. Namun usulan ini tak disetujui sang menteri karena UU hanya fokus pada penegakkan hukum. (Asiaone)
Berita Terkait
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Tebar Ancaman, Singapura Pakai "Senjata Baru" Saat Hadapi Timnas Indonesia
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Garuda di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek