Suara.com - Atlet paralimpik asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius tidak bisa menahan kebahagiaan ketika hakim memutuskan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Reeva Steenkamp.
Dalam pengadilan yang digelar di Afrika Selatan, Kamis (11/9/2014), Pistorius langsung berlinang air mata ketika hakim Thokozile Masipa menyatakan, tidak ada bukti yang cukup yang menyatakan terdakwa membunuh Reeva secara sengaja.
Pada 14 Februari lalu, Pistorius menembak Reeva saat tengah berada di dalam kamar mandi. Dia mengira orang yang berada di dalam rumahnya adalah pencuri sehingga langsung melepaskan tembakan.
“Tidak banyak bukti yang mendukung bahwa Pistorius secara sengaja membunuh Reeva,” kata Masipa.
Vonis tersebut membuat Pistorius terhindar dari ancaman hukuman penjara seumur hidup. Ketika Masipa mengucapkan kalimat tidak bersalah, Pistorius langsung menundukkan kepalanya dan air mata keluar dari matanya.
Dalam persidangan, Masipa mempertanyakan saksi yang diajukan seperti tetangga Pistorius yang mengaku mendengar suara teriakan perempuan sebelum terdengar suara tembakan senjata. Hakim 66 tahun itu juga menolak bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut bahwa pasangan itu tengah menghadapi masalah dalam hubungan cintanya.
Persidangan Oscar Pistorius berlangsung selama 41 hari dan menjadi perhatian besar media internasional. Kasus yang menimpa Oscar dinilai mirip dengan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan atlet American Football, O.J Simpson. Ketika itu, Simpson juga divonis tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya. (Reuters)
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara