Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berencana meleburkan sejumlah struktur dan lembaga yang membantunya mengurusi kepresidenan.
Sekretariat Negara (Sekneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), Staf Khusus Keperesidenan, Dewan Penasehat, dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), nantinya akan dilebur menjadi tiga.
"Di kantor kepresidenan nanti hanya ada Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan nanti Kepala Staf Kantor Presiden. UKP4 nanti akan ada di dalam Kepala Staf itu," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/9/2014).
Tugas Kepala Staf Kantor Presiden itu, sambungnya, menjadi penasehat presiden yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahannya ke depan.
"Isinya penasihat harian kita yang berkaitan dengan policy, strategi, komunikasi, delivery program dan intejelen, " tutur Jokowi.
Menurutnya, peleburan ini masih sejalan dengan ide perampingan struktural kabinetnya. Sebab, dia menilai, struktur yang ada saat ini memang masih terlalu gemuk.
"Ya perubahan memang harus dimulai dari kita dulu. Kalau memang struktur yang sekarang gemuk ya bisa dirampingkan," tuturnya.
Dia mengatakan, posisi jabatan di Seskab, Sesneg dan Kepala Staf Kantor Presiden adalah orang-orang terdekatnya. Namun, dia belum mau mengungkapkan siapa orang-orang tersebut.
"Iya harus dekat dengan presiden secara ideologis," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia