Suara.com - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandri, mengatakan, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) harus menguji komitmen revolusi mental para kandidat yang akan dipilih mengisi kursi menteri pemerintahannya agar selaras dengan visi dan misinya.
Menurut Ronald, keberhasilan revolusi mental yang selama ini diusung Jokowi dalam setiap kampanye politiknya bukan tergantung pada struktur kabinetnya yang terdiri atas 18 dari kalangan profesional dan 16 dari kalangan profesional yang mewakili partai politik.
"Revolusi mental bisa dimulai di lingkaran terdalam dari pemerintahan Jokowi yaitu kementerian, mulai dari budaya kerja, bagaimana kemudian mengolah program-program dan menjalankan birokrasi," kata Ronald di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
"Artinya, Jokowi menyertakan juga pertanyaan terhadap para calon bagaimana pandangan mereka terhadap revolusi mental yang dicanangkan. Dilihat konsep mereka. Kalau sudah klop dengan Jokowi itu bisa menambah nilai lebih," tambahnya.
Adapun Jokowi, katanya, juga harus ekstra hati-hati dalam menunjuk menteri dalam pemerintahannya nanti agar tidak terjadi bongkar pasang kabinet.
"Pencalonan awal memang harus ekstra hati-hati agar kekhawatiran bongkar pasang kabinet bisa dihindari. Tidak elok juga kalau terjadi karena akan menghambat keberlanjutan program," jelasnya.
Menurut dia, uji publik terhadap para calon menteri juga bisa dilakukan seperti yang pernah diterapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"SBY sudah mempraktikan menteri-menteri kemarin yang dipanggil, untuk dimintai keterangannya, bersedia tidaknya, dengan cara terbuka," kata Ronald.
"Kalau lelang jabatan, karena di level kementerian baru pertama kali jadi risiko sangat besar. Mungkin bisa dilakukan untuk beberapa kementerian, kalau pun mau dilakukan dari kalangan profesional dengan menggunakan lelang jabatan itu, tapi jangan kementerian yang vital," ujarnya.
Ia menambahkan usai Jokowi mengumumkan struktur kabinetnya, saat ini salah satu yang paling ditunggu-tunggu adalah terkait kebijakan Jokowi untuk melarang menteri yang merangkap jabatan di partai politik.
"Yang ditunggu-tunggu yang menjadi terobosan kalau ada calon dari pimpinan parpol, apakh Jokowi akan tegas untuk menerapkan aturan tidak boleh rangkap jabatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI