Suara.com - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandri, mengatakan, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) harus menguji komitmen revolusi mental para kandidat yang akan dipilih mengisi kursi menteri pemerintahannya agar selaras dengan visi dan misinya.
Menurut Ronald, keberhasilan revolusi mental yang selama ini diusung Jokowi dalam setiap kampanye politiknya bukan tergantung pada struktur kabinetnya yang terdiri atas 18 dari kalangan profesional dan 16 dari kalangan profesional yang mewakili partai politik.
"Revolusi mental bisa dimulai di lingkaran terdalam dari pemerintahan Jokowi yaitu kementerian, mulai dari budaya kerja, bagaimana kemudian mengolah program-program dan menjalankan birokrasi," kata Ronald di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
"Artinya, Jokowi menyertakan juga pertanyaan terhadap para calon bagaimana pandangan mereka terhadap revolusi mental yang dicanangkan. Dilihat konsep mereka. Kalau sudah klop dengan Jokowi itu bisa menambah nilai lebih," tambahnya.
Adapun Jokowi, katanya, juga harus ekstra hati-hati dalam menunjuk menteri dalam pemerintahannya nanti agar tidak terjadi bongkar pasang kabinet.
"Pencalonan awal memang harus ekstra hati-hati agar kekhawatiran bongkar pasang kabinet bisa dihindari. Tidak elok juga kalau terjadi karena akan menghambat keberlanjutan program," jelasnya.
Menurut dia, uji publik terhadap para calon menteri juga bisa dilakukan seperti yang pernah diterapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"SBY sudah mempraktikan menteri-menteri kemarin yang dipanggil, untuk dimintai keterangannya, bersedia tidaknya, dengan cara terbuka," kata Ronald.
"Kalau lelang jabatan, karena di level kementerian baru pertama kali jadi risiko sangat besar. Mungkin bisa dilakukan untuk beberapa kementerian, kalau pun mau dilakukan dari kalangan profesional dengan menggunakan lelang jabatan itu, tapi jangan kementerian yang vital," ujarnya.
Ia menambahkan usai Jokowi mengumumkan struktur kabinetnya, saat ini salah satu yang paling ditunggu-tunggu adalah terkait kebijakan Jokowi untuk melarang menteri yang merangkap jabatan di partai politik.
"Yang ditunggu-tunggu yang menjadi terobosan kalau ada calon dari pimpinan parpol, apakh Jokowi akan tegas untuk menerapkan aturan tidak boleh rangkap jabatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis