Suara.com - Partai Demokrat resmi mendukung pilkada langsung tetap dipertahankan dalam RUU Pilkada. Tetapi, partai ini memberikan 10 catatan perbaikan terhadap pelaksanaan pilkada langsung.
"Ke 10 poin yang kita inginkan dimasukkan ke dalam pasal-pasal," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Keramat Raya, Kamis (18/9/2014).
Kesepuluh catatan dari Partai Demokrat, meliputi:
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya harus dan mutlak dilakukan.
3. Pengaturan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi
9. Penyelesaian hasil pengumuman suara.
10. Pencegahan kekerasan calon atas kepatuhan hukum pendukungnya.
Syarif mengatakan bila semua poin dilaksanakan, pilkada langsung akan berjalan lebih baik dari sekarang.
Menurut Syarief jika salah satu dari 10 poin tersebut dilanggar peserta pilkada, penyelenggara pemilu harus tegas dengan mendiskualifikasinya.
"Kalau ini dilanggar, Partai Demokrat menginginkan agar calon tersebut didiskualifikasi. Partai Demokrat ingin itu dimasukkan ke pasal-pasal RUU pilkada yang sedang berjalan sekarang," kata Syarief.
Pengesahan RUU Pilkada akan dilaksanakan pada 25 September 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal