Suara.com - Hari ini, Kamis (18/9/2014), DPP Partai Demokrat resmi mendukung pilkada langsung tetap dipertahankan dalam revisi RUU Pilkada yang akan disahkan 25 September 2014.
"Partai Demokrat hari ini tegas menyatakan mendukung pilkada dilakukan secara langsung," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Dengan demikian polemik kepada mekanisme apa suara partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono itu diberikan, sudah terjawab.
Ada sejumlah catatan penting dari Partai Demokrat sebelum RUU Pilkada disahkan. Di antaranya, harus ada perbaikan-perbaikan dalam proses pilkada langsung yang selama ini buruk.
"Perbaikan harus dimasukkan ke dalam UU yang sedang dibahas di DPR," kata Syarief.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merupakan Presiden RI yang telah menikmati pilkada langsung selama dua periode berturut-turut, sejak 2004. Selama pemerintahan SBY, kata Syarief, hasilnya sudah cukup bagus dan maksimal dalam menyelenggarakan demokrasi, meski diakui masih ada kekurangannya.
"Semua akses-akses negatif tersebut pada dasarnya Partai Demokrat menginginkan dilakukan penyempurnaan sehingga pilkada lebih sempurna lagi seperti yang kita inginkan," katanya.
Dengan bergabungnya Fraksi Demokrat ke gerbong PDI Perjuangan untuk mendukung pilkada langsung, peta kekuatan di DPR dipastikan berubah. Pendukung pilkada langsung yang tadinya hanya 139 kursi akan bertambah menjadi 287 kursi. Dengan demikian, jumlahnya sudah berhasil melebihi kursi fraksi partai anggota Koalisi Merah Putih, yang kini tinggal 273 kursi. Voting terhadap pengesahan RUU Pilkada akan dilaksanakan pada 25 September 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan