Suara.com - Pernyataan Anas Urbaningrum dan penasihat hukumnya yang dianggap bertele-tele oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah Anas melalui pledionya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/9/2014).
"JPU mempersoalkan cara terdakwa dan penasihat hukum yang menanyakan kepada saksi atas keterangan saksi dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang belum dihadirkan dalam persidangan. Padahal hal tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan klarifikasi dan penjelasan terkait tuduhan, fitnah, dan cerita bohong yang menyangkut terdakwa," kata Anas.
Dia menerangkan bahwa saksi yang diperiksa di persidangan semuanya di bawah sumpah, dan hal tersebut kerap dikonfirmasi pihak jaksa mengenai isi BAP saksi di sidang dengan membacanya.
"Karena itu klarifikasi atas fitnah dan kebohongan di dalam BAP adalah penting di dalam upaya mencari kebenaran di dalam persidangan ini,"tambahnya.
Anas mengatakan bahwa pertanyaan serta pernyataaan yang disampaikannya dalam persidangan untuk mencoba melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.
"Mendalami dan mengklarifikasi keterangan saksi atas materi yang sama dan yang sudah ditanya jaksa adalah bukan untuk mengulang-ngulang dan bukan untuk bertele-tele justru untuk kontestasi yang berimbang sehingga terungkap keterangan yang sebenarnya,” katanya.
Dia juga menambahkan, jika JPU menilai metode pertanyaan sebagai metode penyesatan fakta, hal itu keliru, justru sebaliknya.
“Kalau pertanyaan jaksa yang sudah terarah pada BAP tidak didalami lebih lanjut maka lebih berpotensi penyesatan fakta, di sidang ini sehendaknya jadi kontestasi yang terbuka," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini