Suara.com - Pernyataan Anas Urbaningrum dan penasihat hukumnya yang dianggap bertele-tele oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah Anas melalui pledionya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/9/2014).
"JPU mempersoalkan cara terdakwa dan penasihat hukum yang menanyakan kepada saksi atas keterangan saksi dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang belum dihadirkan dalam persidangan. Padahal hal tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan klarifikasi dan penjelasan terkait tuduhan, fitnah, dan cerita bohong yang menyangkut terdakwa," kata Anas.
Dia menerangkan bahwa saksi yang diperiksa di persidangan semuanya di bawah sumpah, dan hal tersebut kerap dikonfirmasi pihak jaksa mengenai isi BAP saksi di sidang dengan membacanya.
"Karena itu klarifikasi atas fitnah dan kebohongan di dalam BAP adalah penting di dalam upaya mencari kebenaran di dalam persidangan ini,"tambahnya.
Anas mengatakan bahwa pertanyaan serta pernyataaan yang disampaikannya dalam persidangan untuk mencoba melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.
"Mendalami dan mengklarifikasi keterangan saksi atas materi yang sama dan yang sudah ditanya jaksa adalah bukan untuk mengulang-ngulang dan bukan untuk bertele-tele justru untuk kontestasi yang berimbang sehingga terungkap keterangan yang sebenarnya,” katanya.
Dia juga menambahkan, jika JPU menilai metode pertanyaan sebagai metode penyesatan fakta, hal itu keliru, justru sebaliknya.
“Kalau pertanyaan jaksa yang sudah terarah pada BAP tidak didalami lebih lanjut maka lebih berpotensi penyesatan fakta, di sidang ini sehendaknya jadi kontestasi yang terbuka," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman
-
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
-
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
-
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?