Suara.com - Terdakwa Anas Urbaningrum menyebut dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan dirinya sudah lama mengumpulkan dana untuk pencalonan diri sebagai presiden, tidak masuk akal.
"Persepsi yang dibangun atas dakwaan bahwa sejak tahun 2005 terdakwa sudah berniat untuk mempersiapkan diri untuk menjadi presiden, itu tidak masuk akal," kata Anas saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, poin yang dipaparkan jaksa tersebut tidak dibangun berdasarkan bukti yang kuat, sedangkan mengenai isi pesan singkat yang dipaparkan jaksa mengenai beberapa orang yang mendoakan untuk menjadi presiden, menurut Anas itu hanyalah doa biasa.
"Beberapa orang yang mengirim pesan SMS padahal kalau sedikit cermat dan jernih dalam membaca pesan SMS tersebut adalah jelas isinya doa dan harapan dari para pengirim tersebut. Siapapun penerima pesan tidak bisa menolak pesan yang masuk termasuk materi pesannya," kata Anas.
Dia pun mempersoalkan sikap jaksa yang mempermasalahkan pesan singkat tersebut
"Materi pesan apakah doa harapan permintaan atau bahkan kritik cacian adalah urusan dan terserah kepada pengirim pesan. Akan berbeda kalau materi pesan dikirim dari dan oleh saya atau oleh terdakwa," sambung Anas.
Menurut Anas, Kaksa KPK yang justru membangun persepsi bahwa alat bukti pesan singkat tersebut sebagai suatu kebenaran, Anas memang benar hendak maju sebagai capres.
Anas juga mengkritisi keterangan Nazar yang menyebut Anas sudah bersiap mencalonkan diri sebagai presiden sejak tahun 2005.
"Padahal sangat mustahil, absurd keterangan Nazaruddin yang baru belajar politik dari terdakwa pada tahun 2007. Bagaimana mungkin orang yang mencoba untuk menjadi pengajar di almamaternya tapi gagal, berani berniat untuk maju sebagai capres," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi