Suara.com - Terdakwa Anas Urbaningrum menyebut dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan dirinya sudah lama mengumpulkan dana untuk pencalonan diri sebagai presiden, tidak masuk akal.
"Persepsi yang dibangun atas dakwaan bahwa sejak tahun 2005 terdakwa sudah berniat untuk mempersiapkan diri untuk menjadi presiden, itu tidak masuk akal," kata Anas saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, poin yang dipaparkan jaksa tersebut tidak dibangun berdasarkan bukti yang kuat, sedangkan mengenai isi pesan singkat yang dipaparkan jaksa mengenai beberapa orang yang mendoakan untuk menjadi presiden, menurut Anas itu hanyalah doa biasa.
"Beberapa orang yang mengirim pesan SMS padahal kalau sedikit cermat dan jernih dalam membaca pesan SMS tersebut adalah jelas isinya doa dan harapan dari para pengirim tersebut. Siapapun penerima pesan tidak bisa menolak pesan yang masuk termasuk materi pesannya," kata Anas.
Dia pun mempersoalkan sikap jaksa yang mempermasalahkan pesan singkat tersebut
"Materi pesan apakah doa harapan permintaan atau bahkan kritik cacian adalah urusan dan terserah kepada pengirim pesan. Akan berbeda kalau materi pesan dikirim dari dan oleh saya atau oleh terdakwa," sambung Anas.
Menurut Anas, Kaksa KPK yang justru membangun persepsi bahwa alat bukti pesan singkat tersebut sebagai suatu kebenaran, Anas memang benar hendak maju sebagai capres.
Anas juga mengkritisi keterangan Nazar yang menyebut Anas sudah bersiap mencalonkan diri sebagai presiden sejak tahun 2005.
"Padahal sangat mustahil, absurd keterangan Nazaruddin yang baru belajar politik dari terdakwa pada tahun 2007. Bagaimana mungkin orang yang mencoba untuk menjadi pengajar di almamaternya tapi gagal, berani berniat untuk maju sebagai capres," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026