Suara.com - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang proyek Hambalang, Anas Urbaningrum untuk tegas membantah tidak memilki saham di PT Anugerah Permai milik Muhammad Nazarudin yang juga kini menjadi terpidana kasus yang sama.
Hal itu disampaikan Anas saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Kamis (19/9/2014).
"Ini merupakan usaha jaksa penuntut umum KPK membangun kesan, persepsi bahwa terdakwa sejak awal mengambil jarak dengan perusahaan milik Muhammad Nazarudin," kata mantan Ketum Demokrat itu.
Dia menjelaskan bahwa persepsi yang dibangun jaksa tersebut, karena terdakwa sudah lama ingin memcalonkan diri jadi presiden. Dengan demikian, Anas membuat kantong-kantong dana bersama dengan Nazarudin.
Dia membantah kalau dirinya tidak pernah terlibat dalam Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan tersebut. Anas mengaku hanya bekerja di Perusahaan Anugerah Nusantara, bukan Anugerah permai.
"Persepsi yang dibangun jaksa ini merupakan sebuah alasan atau argumentasi untuk menguatkan dakwaan yang menilai bahwa terdakwa sejak lama ingin menjadi presiden," tambahnya.
Atas persepsi-persepsi yang dibangun oleh jaksa tersebut, Anas menilai bahwa argumentasi rersebut sangatlah dipaksakan oleh Jaksa terkait korupsi politik.
"Inilah argumentasi yang dipaksakan oleh JPU terkait korupsi politik, padahal para saksi seperti Munadi Herlambang, Angelina Pinkan Sondakh dan Mahfud Suroso sudah membantahnya, karena dituduh sebagai kantong dana," tutupnya.
Anas dituntut oleh jaksa 15 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pencucian uang dimana sebagian uang itu digunakan untuk Kongres Partai Demokrat pada 2010 terkait pencalonannya sebagai ketua umum partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026