Suara.com - Blogger Iran, Soheil Arabi (30), dikabarkan divonis hukuman mati karena terbukti menghina Nabi Muhammad SAW melalui akun Facebooknya.
Kabar itu disampaikan oleh seorang pembicara di ajang International Campaign for Human Rights in Iran yang tidak disebutkan namanya.
Arabi diketahui memiliki delapan akun Facebook dengan nama yang bebeda dan telah mengakui perbuatannya di pengadilan.
Dia ditangkap besama istrinya pada November 2013 oleh petugas Garda Revolusi Iran. Arabi disebut menulis kalimat penghinaan itu dalam kondisi “psikologi yang linglung”.
Pengadilan kriminal yang dipimpin Hakim Khorasani di Teheran, menyatakan Arabi bersalah pada tulisan Facebooknya pada 30 Agustus 2013.
Dia dijerat dengan pasal 262 Hukum Islam di Iran soal penghinaan Nabi dengan hukuman maksimal vonis mati. Sedangkan pada pasal 264, kalau seseorang hanya mengkutip dari orang lain maka hukumannya hanya 74 kali cambukan.
Kendati dihukum mati, selama proses persidangan ternyata hakim tak pernah meminta keterangan dari alasan terdakwa yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
“Mereka sama sekali tidak meminta kesaksian Arabi di pengadilan, dimana dia beberapa kali menulis kalau dirinya dalam kondisi linglung dan telah menyatakan menyesali perbuatannya,” terang sumber itu.
Sedangkan istrinya telah dilepaskan dan tidak terkait dengan perbuatan Arabi. (TimesofIndia)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor