Suara.com - Blogger Iran, Soheil Arabi (30), dikabarkan divonis hukuman mati karena terbukti menghina Nabi Muhammad SAW melalui akun Facebooknya.
Kabar itu disampaikan oleh seorang pembicara di ajang International Campaign for Human Rights in Iran yang tidak disebutkan namanya.
Arabi diketahui memiliki delapan akun Facebook dengan nama yang bebeda dan telah mengakui perbuatannya di pengadilan.
Dia ditangkap besama istrinya pada November 2013 oleh petugas Garda Revolusi Iran. Arabi disebut menulis kalimat penghinaan itu dalam kondisi “psikologi yang linglung”.
Pengadilan kriminal yang dipimpin Hakim Khorasani di Teheran, menyatakan Arabi bersalah pada tulisan Facebooknya pada 30 Agustus 2013.
Dia dijerat dengan pasal 262 Hukum Islam di Iran soal penghinaan Nabi dengan hukuman maksimal vonis mati. Sedangkan pada pasal 264, kalau seseorang hanya mengkutip dari orang lain maka hukumannya hanya 74 kali cambukan.
Kendati dihukum mati, selama proses persidangan ternyata hakim tak pernah meminta keterangan dari alasan terdakwa yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
“Mereka sama sekali tidak meminta kesaksian Arabi di pengadilan, dimana dia beberapa kali menulis kalau dirinya dalam kondisi linglung dan telah menyatakan menyesali perbuatannya,” terang sumber itu.
Sedangkan istrinya telah dilepaskan dan tidak terkait dengan perbuatan Arabi. (TimesofIndia)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan