Suara.com - Blogger Iran, Soheil Arabi (30), dikabarkan divonis hukuman mati karena terbukti menghina Nabi Muhammad SAW melalui akun Facebooknya.
Kabar itu disampaikan oleh seorang pembicara di ajang International Campaign for Human Rights in Iran yang tidak disebutkan namanya.
Arabi diketahui memiliki delapan akun Facebook dengan nama yang bebeda dan telah mengakui perbuatannya di pengadilan.
Dia ditangkap besama istrinya pada November 2013 oleh petugas Garda Revolusi Iran. Arabi disebut menulis kalimat penghinaan itu dalam kondisi “psikologi yang linglung”.
Pengadilan kriminal yang dipimpin Hakim Khorasani di Teheran, menyatakan Arabi bersalah pada tulisan Facebooknya pada 30 Agustus 2013.
Dia dijerat dengan pasal 262 Hukum Islam di Iran soal penghinaan Nabi dengan hukuman maksimal vonis mati. Sedangkan pada pasal 264, kalau seseorang hanya mengkutip dari orang lain maka hukumannya hanya 74 kali cambukan.
Kendati dihukum mati, selama proses persidangan ternyata hakim tak pernah meminta keterangan dari alasan terdakwa yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
“Mereka sama sekali tidak meminta kesaksian Arabi di pengadilan, dimana dia beberapa kali menulis kalau dirinya dalam kondisi linglung dan telah menyatakan menyesali perbuatannya,” terang sumber itu.
Sedangkan istrinya telah dilepaskan dan tidak terkait dengan perbuatan Arabi. (TimesofIndia)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?