Suara.com - Meski telah dua kali disurati oleh Bagian Perlengkapan Dewan, dua anggota DPRD Makassar periode 2009-2014, Rahman Rauf dan Hamzah Dorahing belum mengembalikan kendaraan dinasnya dengan alasan haknya belum dipenuhi.
"Saya pasti akan kembalikan kalau hak saya sudah dipenuhi, tapi anda tidak usah tahu apa itu karena tidak terlalu penting untuk dipublikasikan. Ini hanya persoalan posisi saya sebagai legislator pada periode lalu yang belum dipenuhi," ujar Rahman Rauf saat dihubungi melalui telepon di Makassar, Jumat (19/9/2014).
Ia mengatakan, kendaraan dinas jenis Daihatsu Terios itu masih akan dikuasainya sementara sembari menunggu keputusan dari pihak sekretariat dewan untuk memenuhi hak-haknya yang masih tertunda itu.
Menurut dia, sampai saat ini pula dirinya masih berhak menggunakan kendaraan dinas tersebut, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 pasal 17 dan 18 untuk batas akhir pengembalian mobil dinas adalah satu bulan setelah masa pengabdian anggota dewan berakhir.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Makassar, beberapa kendaraan dinas yang pernah dikuasai oleh anggota dewan masih belum kembali seluruhnya.
"Yang belum kembalikan itu tinggal dua orang, ketua Fraksi persatuan Nurani, Hamzah Dorahing dan Sekretaris Komisi A Rauf Rachman," kata Kepala Bagian perlengkapan Sekertariat DPRD Kota Makassar, Arsyal.
Dia menyampaikan pihaknya telah melayangkan dua kali surat permintaan Randis kepada Hamzah dan Rauf Rahman, namun belum juga mendapatkan tanggapan dari kedua mantan legislator tersebut.
"Kalau minggu depan belum dikembalikan juga, maka kami akan layangkan surat kegita sampai kendaraan dinas itu dikembalikan ke sekretariat," katanya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Herman meminta ketegasan Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk meminta secara paksa kepada legislator yang belum mengembalikan aset daerah tersebut.
"Ini sudah keterlaluan, seharusnya anggota dewan telah kembalikan itu mobil sejak tanggal 8 September lalu, untuk itu saya minta kepada sekertariat DPRD Kota Makassar untuk menarik secara paksa, karena itu merupakan asset daerah," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global