Suara.com - Sebanyak 64 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara belum mengembalikan mobil dinas meski masa tugasnya telah berakhir sejak 15 September.
Dalam catatan Bagian Umum Kesekretariatan DPRD Sumut di Medan, Jumat, baru 11 mantan anggota DPRD Sumut yang tidak terpilih lagi yang mengembalikan mobil dinas.
Ke-11 mantan anggota DPRD Sumut itu adalah Hardi Mulyono dan Mulkan Ritonga (Partai Golkar), Layari Sinukaban dan Nurhasanah (Partai Demokrat), Japorman Saragih dan Taufan Agung Ginting (PDI Perjuangan), Hidayatullah dan Muhammad Nasir (PKS), Ali Jabar Napitupulu dan Datuk Abul Hasan Maturidi (PPP), serta Abu Bokar Tamba (PBR).
Sedangkan 25 anggota DPRD Sumut lainnya tidak mengembalikan mobil dinas karena terpilih kembali menjadi wakil rakyat periode 2014-2019.
Kabag Umum Setwan DPRD Sumut, Effendi Batubara mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada 75 mantan anggota DPRD Sumut yang tidak terpilih untuk mengembalikan mobil dinas.
Namun hingga empat hari dari akhir masa tugas, hanya 11 mantan anggota DPRD Sumut yang memiliki inisiatif untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut.
"Kita belum mengetahui kapan pastinya semua mobil dinas tersebut dikembalikan. Namun surat pertama sudah kita layangkan kepada setiap mantan anggota DPRD Sumut itu," katanya.
Kesekretariatan DPRD Sumut mengharapkan 64 mantan wakil rakyat tersebut untuk segera mengembalikan mobil dinas guna diserahkan kepada legislator yang baru.
Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan kembali surat panggilan ke rumah 64 mantan anggota DPRD Sumut tersebut.
"Kita harus jemput bola, kalau tidak anggota DPRD Sumut pasti akan memperlambat. Padahal anggota DPRD Sumut yang baru juga membutuhkan kendaraan untuk bekerja," katanya.
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Brilian Moktar mengatakan, mobil dinas tersebut adalah mobil yang dipinjamkan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Jika tidak dikembalikan dengan cepat, dikhawatirkan anggota DPRD Sumut yang baru dilantik tidak mampu menjalankan tugas yang diemban dengan maksimal.
"Kasihan anggota dewan yang terpilih karena tidak mendapatkan mobil dinas, terganggu aktivitas mereka," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Setelah alat kelengkapan dewan telah terpenuhi, Kesekretariatan DPRD Sumut diharapkan dapat berinisiatif untuk mengambil mobil dinas tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP