Suara.com - Petenis Serbia, Ana Ivanovic berhasil menjadi juara turnamen tenis WTA Pan Pacific Terbuka di Tokyo, Minggu (21/9/2014)
setelah mengalahkan finalis AS Terbuka Caroline Wozniacki dengan skor 6-2, 7-6 (7/2).
Petenis berusia 26 tahun itu membutuhkan waktu 99 menit untuk memenangi pertarungan sesama mantan petenis nomor satu dunia itu, dan meningkatkan catatan kemenangannya atas unggulan kedua asal Denmark itu menjadi 5-2.
"Pertandingan ini sangat berat secara fisik. Kami melakukan banyak reli panjang, tapi memenangi gelar ini mengagumkan," kata unggulan ketiga Ivanovic, yang sebelumnya menjungkalkan unggulan teratas Angelique Kerber dari Jerman pada semifinal.
Ia menambahka, “Saya sungguh telah berupaya untuk mendekati net dan menyelesaikan banyak angka di net,.”
Ini merupakan gelar Pan Pacific Terbuka pertama bagi Ivanovic, yang sudah mengikuti turnamen di Tokyo itu selama delapan tahun.
Ivanovic berhasil mencuri angka dari servis pemain Denmark berusia 24 tahun itu pada game pertama, kelima, dan ketujuh pada set pertama.
Dia dengan cepat melaju dengan tembakan voli menyilang pada game kedelapan dan menyelesaikan set itu dengan dua "ace" secara beruntun.
Petenis peringkat sembilan dunia Wozniacki, yang sedang berupaya menebus kekalahannya dari Serena Williams pada final AS Terbuka dua pekan lalu, sempat unggul 3-1 pada awal set kedua.
Kedua pemain saling mencuri angka servis dua kali dan kedudukan sempat imbang 4-4 saat petenis Serbia mengatasi sebuah "break point", melepaskan smes dari dekat net dan memaksa "backhand" pengembalian Wozniacki terlalu panjang.
Wozniacki tertinggal 2-6 pada saat "tiebreak", empat kali tembakannya secara beruntun terlalu panjang dan melebar. Pada saat "match point" Ivanovic melepaskan "forehand" yang mendarat tepat di garis yang tidak bisa dijangkau Wozniacki, juara Pan Pacific Terbuka 2010.
Dengan kemenangannya di Tokyo, Ivanovic meraih hadiah utama 196.700 dolar AS pada turnamen berhadiah total 1 juta dolar AS itu, sementara posisi kedua mendapat 104
Berita Terkait
-
Demon Slayer Infinity Castle dan Gundam GQuuuuuX Raih Best Picture TAAF 2026
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Mantan Petinggi Rockstar Bocorkan Ide Game 'GTA Tokyo', Endingnya Tak Terwujud
-
Tren Wisata Virtual Meningkat, Warga Jakarta Bisa Jalan-Jalan di Tokyo Gratis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara