Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mewacanakan pelarangan pemotongan ungas secara liar di kawasan Jakarta. Menurutnya, perlu ada relokasi rumah pemotongan hewan supaya lebih teratur karena pemotongan yang liar berdampak pada pencemaran lingkungan dan rentan penyebaran penyakit.
"Soal pencemaran pemotongan unggas-unggas. Sekarang kan banyak penyakit nih, ada flu burung, ebola, dan macam-macam kan. Kita harus berani tegaskan Januari tahun depan nggak boleh ada lagi pemotongan hewan di kampung, di mana pun!" ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Dengan relokasi ini, dia sadar akan ada banyak penolakan. Namun, dia akan berusaha memberikan pengertian yang mendetail dengan kebijakan ini.
"Orang sih pasti menolak ya, bilang nggak ada sosialisasi. Tapi daripada orang mati gimana, lebih baik kita tegas. Itu yang Pak Gubernur ingin lakukan," kata dia.
Ahok menerangkan, sudah mencari tempat yang tepat untuk relokasi rumah potong hewan ini. Ada beberapa tempat di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Serta, dia akan mewacanakan relokasi rumah potong hewan ini ke daerah Bogor.
"Untuk yang di Bogor, saya sudah ngomong sama Wakil Bupati Bogor. Tapi yang pemotongan babi mereka tolak, kalau lainnya sih oke," ujar Ahok.
Pelarangan pemeliharaan dan pemotongan unggas di permukiman ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2007. Di dalam peraturan yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, itu disebutkan, jika pemilik unggas tidak melakukan sertifikasi, maka unggas harus dijual atau dimusnahkan oleh petugas. Perlu diketahui, hewan yang terkategori unggas itu adalah, entok, ayam kampung, burung puyuh dan merpati.
Semua peternakan, tempat-tempat penampungan, pemotongan, dan penjualan unggas hidup akan direlokasi secara bertahap ke tempat yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah juga akan menanggung biaya relokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?