Suara.com - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan malpraktik yang terjadi di klinik Metropole Taman Sari, Jakarta Barat.
"Laporan atas dugaan malpratik itu sudah masuk kepada kami dan saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Ia mengatakan, kasus ini terus ditindak lanjuti karena adanya laporan korban bernama Elda Deviana warga Jakarta, yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurutnya, korban dugaan malpratik itu saat berobat ke klinik tersebut diharuskan melakukan operasi terhadap keluhan yang dideritanya. Operasi itu dilakukan lebih satu kali dan korban sempat dioperasi tanpa dibius hingga pingsan dan mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp25 juta dan kerugian fisik serta psikis," katanya.
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini polisi akan melakukan pemanggilan terhadap empat dokter yaitu SN, LH, MR dan YN, nama-nama itu sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban.
"Kami juga akan menanyakan terkait izin pratik terlapor dan mendalami apakah dokter tersebut benar dokter atau hanya sebagai dokter alternatif," ucapnya.
Apabila nanti dalam pemeriksaan terbukti melakukan malpratik maka keempat dokter tersebut akan dijerat dengan pasal 79 UU RI No 29 Tahun 2004 Tentang pratik kedokteran dan UU No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021