Suara.com - Seorang lelaki di Inggris yang sedianya hanya menjalani operasi kecil malah mendapat operasi vasektomi dari dokter bedah yang mengoperasinya. Kini, lelaki malang tersebut dikhawatirkan tidak bisa memberikan keturunan bagi pasangannya.
Malpraktik itu terjadi di Rumah Sakit Royal Liverpool, Inggris, pada bulan Februari lalu. Tidak disebutkan siapa nama dan berapa usia pasien terebut.
Awalnya, lelaki tersebut hanya direncanakan menjalani operasi kecil. Namun yang terjadi sungguh mengejutkan. Dokter bedah urologi yang menanganinya justru melakukan sterilisasi dengan jalan vasektomi, alias memblokir saluran sperma si lelaki.
Si dokter sudah meminta maaf dan segera melakukan operasi ulang untuk membatalkan sterilisasi tersebut. Kendati demikian, kemungkinan keberhasilan operasi ulang itu hanya 50 persen. Jika gagal, maka si lelaki akan steril selamanya.
Pihak rumah sakit sudah memberhentikan si dokter selama penyelidikan kasus ini dilakukan. Jika pada akhirnya nanti si lelaki terbukti tidak bisa membuahi sel telur pasangannya, dirinya berhak mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar 100.000 Poundsterling atau senilai Rp1,9 miliar. (Dailymail)
Tag
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Istri Pamer Cepat Hamil dan Ejek Mantan Istri Suami Mandul, Ada Kisah Kualat Mengerikan
-
Ibu Ngamuk Bawa Massa Geruduk RS yang Diduga Malpraktik pada Bayinya, Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
Pasien BPJS: Ibu Melahirkan Kehilangan Jari, Diduga Korban Malpraktik di RS Islam Pondok Kopi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China