Suara.com - Polda Metro Jaya sudah memasang garis polisi, serta mengamankan beberapa alat yang diduga sebagai barang bukti di klinik Metropole, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Ada dua orang lagi korban malpraktek yang melapor ke Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2014).
Rikwanto menambahkan, ternyata klinik Metropole sudah mendapat respon negatif dari masyarakat. Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar). Pasalnya Sudin Jakbar hanya mengeluarkan ijin untuk klinik pratama.
"Artinya hanya boleh untuk praktek dokter. Namun dalam kenyataannya, klinik tersebut seolah-olah ijin utama. Membuat rawat inap dan operasi kecil. Ini yang dikeluhkan masyarakat dan puskesmas," paparnya.
Rikwanto menuturkan, klinik tersebut sudah beroperasi sekitar sembilan bulan. Setelah beberapa lama praktek, pihak klinik berani menyebarkan brosur dan beriklan bahkan membuat website, yang intinya sanggup mengobati beberapa penyakit dengan harga bersaing.
"Beberapa yang berobat kesana mengaku, setelah beberapa kali pemeriksaan mereka harus menjalani operasi, namun pada kenyataannya hanya seolah-olah operasi. Dibius, diinfus, kurang lebih 30 menit, pasien sudah dinyatakan sudah dioperasi dan boleh pulang. Namun sebelumnya harus membayar puluhan juta rupiah untuk biaya operasi, padahal belum tentu korban dioperasi sungguh-sungguh hanya pura-pura saja," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan malpraktik yang terjadi di klinik Metropole Taman Sari, Jakarta Barat.
Kasus ini terus ditindaklanjuti karena adanya laporan korban bernama Elda Deviana warga Jakarta, yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya