Suara.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota, Selasa (23/9/2014), menangkap tersangka bandar besar peredaran ganja beserta sejumlah kurirnya dalam sebuah operasi.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota Iptu Maulana Mukarom mengatakan, tersangka bandar ganja tersebut ditangkap bersama 10 tersangka lainnya dalam operasi yang berlangsung selama sepekan.
"Tersangka bernama Sukarno alias Comot. Kita tangkap tersangka bersama barang bukti ganja siap edar seberat 18 kilogram," akta Iptu Maulana.
Iptu Maulana menjelaskan, ganja yang dimiliki Comot dikirim langsung dari wilayah Aceh yang tergolong kualitas satu.
Awalnya ganja tersebut dikirim sebanyak 8 kuintal langsung dari Aceh, dengan menggunakan mobil kontainer. Lalu barang dibongkar muat di rest area tol, diturunkan dari kontainer di ambil oleh tersangka Comot.
"Oleh tersangka Comot, barang tersebut dipecah menjadi bagian-bagian kecil. Seperti yang disimpaikan olehnya ada 23 kg, ada yang disebar ke Karawang, Cianjur, Sukabumi dan Bogor," kata Iptu Maulana.
Ganja yang dibawa dengan menggunakan kontainer tersebut dapat lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan karena disimpan dalam karung yang di dalamnya terdapat jahe.
Jahe digunakan sebagai modus operandi untuk mengelabui karena aroma jahe yang menyengat sehingga menghilangkan bau ganja.
Menurut Iptu Maulana, tersangak Comot merupakan residivis yang telah lama diincar oleh petugas. Seperti ganja 8 kwintal tersebut sudah enam bulan diperolehnya, dan sudah diedarkan ke lima orang kurirnya.
Selain menangkap Comot, petugas juga berhasil menjaring lima orang kurir ganja yang mengambil barang dari Comot.
"Selain menjual ganja, tersangka juga menjual shabu kualitas satu yang per gramnya dijual Rp1,5 juta," kata Iptu Maulana.
Kepada petugas Comot mengaku sudah menjadi bandar narkoba sejak tahun 2007. Ia pernah ditangkap dan dijemblokan ke penjaran di Bandung. Setelah bebas ia mengulangi lagi perbuatannya.
Ia mengaku untuk 8 kwintal ganja yang dibelinya, ia mendapat keuntungan Rp8 juta. Keuntungan tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
"Karena residivis, tersangka selain kena ancaman minimal 5 tahun penjara, juga ditambah seperti 1/3 dari masa tahapannya," kata Iptu Maulana.
Selain menangkap Comot, Polisi juga menahan lima orang kurir ganja yang merupakan kaki tangan dari Comot.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Gempa M 4,0 Guncang Bima, Getaran Terasa Seperti Truk Melintas
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api