Suara.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota, Selasa (23/9/2014), menangkap tersangka bandar besar peredaran ganja beserta sejumlah kurirnya dalam sebuah operasi.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota Iptu Maulana Mukarom mengatakan, tersangka bandar ganja tersebut ditangkap bersama 10 tersangka lainnya dalam operasi yang berlangsung selama sepekan.
"Tersangka bernama Sukarno alias Comot. Kita tangkap tersangka bersama barang bukti ganja siap edar seberat 18 kilogram," akta Iptu Maulana.
Iptu Maulana menjelaskan, ganja yang dimiliki Comot dikirim langsung dari wilayah Aceh yang tergolong kualitas satu.
Awalnya ganja tersebut dikirim sebanyak 8 kuintal langsung dari Aceh, dengan menggunakan mobil kontainer. Lalu barang dibongkar muat di rest area tol, diturunkan dari kontainer di ambil oleh tersangka Comot.
"Oleh tersangka Comot, barang tersebut dipecah menjadi bagian-bagian kecil. Seperti yang disimpaikan olehnya ada 23 kg, ada yang disebar ke Karawang, Cianjur, Sukabumi dan Bogor," kata Iptu Maulana.
Ganja yang dibawa dengan menggunakan kontainer tersebut dapat lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan karena disimpan dalam karung yang di dalamnya terdapat jahe.
Jahe digunakan sebagai modus operandi untuk mengelabui karena aroma jahe yang menyengat sehingga menghilangkan bau ganja.
Menurut Iptu Maulana, tersangak Comot merupakan residivis yang telah lama diincar oleh petugas. Seperti ganja 8 kwintal tersebut sudah enam bulan diperolehnya, dan sudah diedarkan ke lima orang kurirnya.
Selain menangkap Comot, petugas juga berhasil menjaring lima orang kurir ganja yang mengambil barang dari Comot.
"Selain menjual ganja, tersangka juga menjual shabu kualitas satu yang per gramnya dijual Rp1,5 juta," kata Iptu Maulana.
Kepada petugas Comot mengaku sudah menjadi bandar narkoba sejak tahun 2007. Ia pernah ditangkap dan dijemblokan ke penjaran di Bandung. Setelah bebas ia mengulangi lagi perbuatannya.
Ia mengaku untuk 8 kwintal ganja yang dibelinya, ia mendapat keuntungan Rp8 juta. Keuntungan tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
"Karena residivis, tersangka selain kena ancaman minimal 5 tahun penjara, juga ditambah seperti 1/3 dari masa tahapannya," kata Iptu Maulana.
Selain menangkap Comot, Polisi juga menahan lima orang kurir ganja yang merupakan kaki tangan dari Comot.
Berita Terkait
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri