Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbanigrum melontarkan ajakan untuk melakukan Mubahalah kepada hakim dan jaksa usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Rabu (24/9/2014).
Menurutnya, selama empat bulan dirinya sudah berjuang untuk menghadirkan keterangan para saksi dan bukti yang otentik di persidangan. Dia menilai vonis hakim yang dijatuhkan kepada dirinya tidak adil.
“Sudah empat bulan saya berjuang di persidangan ini dengan menghadirkan keterangan para saksi, fakta-fakta hukum yang benar, yang otentik,” ujar Anas.
Menurutnya saksi dan bukti yang dibawanya ke persidangan telah mementahkan dakwaan jaksa penuntut.
“Fakta-fakta itu bisa diikuti dengan terang benderang oleh siapa pun yang hadir. Karena persidangan tebuka. Intinya membantah dakwaan jaksa. Dakwaan penuntut umum terbantahkan berkeping-keping. Karena itu ketika ada tuntutan yang tidak rasional, itu adalah kebencian,” tambah Anas.
Atas dasar itu, Anas menyatakan permintaannya kepada hakim untuk diizinkan melakukan Mubahalah bersama jaksa, hakim dan dirinya sendiri.
“Karena itulah, maka di akhir saya menyampaikan kepada majelis. Mubahalah adalah menempatkan Tuhan. Siapa yang bersalah, dia bersedia dikutuk oleh Gusti Allah, dirinya dan keluarganya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?