Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbanigrum melontarkan ajakan untuk melakukan Mubahalah kepada hakim dan jaksa usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Rabu (24/9/2014).
Menurutnya, selama empat bulan dirinya sudah berjuang untuk menghadirkan keterangan para saksi dan bukti yang otentik di persidangan. Dia menilai vonis hakim yang dijatuhkan kepada dirinya tidak adil.
“Sudah empat bulan saya berjuang di persidangan ini dengan menghadirkan keterangan para saksi, fakta-fakta hukum yang benar, yang otentik,” ujar Anas.
Menurutnya saksi dan bukti yang dibawanya ke persidangan telah mementahkan dakwaan jaksa penuntut.
“Fakta-fakta itu bisa diikuti dengan terang benderang oleh siapa pun yang hadir. Karena persidangan tebuka. Intinya membantah dakwaan jaksa. Dakwaan penuntut umum terbantahkan berkeping-keping. Karena itu ketika ada tuntutan yang tidak rasional, itu adalah kebencian,” tambah Anas.
Atas dasar itu, Anas menyatakan permintaannya kepada hakim untuk diizinkan melakukan Mubahalah bersama jaksa, hakim dan dirinya sendiri.
“Karena itulah, maka di akhir saya menyampaikan kepada majelis. Mubahalah adalah menempatkan Tuhan. Siapa yang bersalah, dia bersedia dikutuk oleh Gusti Allah, dirinya dan keluarganya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular