Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung atau Pilkada melalui DPRD yang baru saja disahkan DPR sangat rawan terjadi tindakan korupsi.
Bahkan akan melahirkan model korupsi yang lebih besar daripada pilkada langsung yang hanya terjadi di masyarakat kecil dengan jumlahnya yang sangat kecil.
"Tidak ada jaminan pemilihan tidak langsung bersih, memang ada politik uang dalam Pilkada langsung, tapi terjadi di masyarakat dan nilainya kecil. Sedangkan kalau yang terjadi di DPR itu nilainya sangat besar dan bisa jadi memunculkan grand corruption. Dari segi kemudaratanya, Pilkada tidak langsung mungkin akan lebih banyak korupsinya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Apa yang disampaikan itu, menurut Bambang, berdasarkan data yang dihimpun oleh KPK dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan juga Departemen-departemen lainnya. Di mana di situ dipaparkan bahwa ada dua ribuan anggota DPR yang sudah tersandung kasus korupsi.
"Berdasarkan data Ditjen Otda dan departemen lainnya, ada 290-an kepala daerah sejak 2012 yang terlibat kasus korupsi, sementara untuk DPR ada 2960-an," paparnya.
Bambang menuturkan, ada 80 persen yang berkaitan dengan penyalagunaan wewenang, 13 persen penyuapan, dan itu tidak berkaitan dengan Pilkada langsung.
Menurutnya kasus korupsi yang berkaitan Pilkada adalah kasus Akil Mohtar, dan itu terjadi setelah pemilihan terjadi. Sehingga menurutnya tidak ada pengaruhnya dengan Pilkada langsung.
"Yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah adalah kasus Akil tapi itu pun setelah pemilihan, karena itu Pilkada langsung tidak ada kaitannya," tutup Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok