Suara.com - Penyidik KPK memanggil delapan saksi untuk mengusut kasus suap pilkada Lebak, Banten, yang telah menjadikan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin, tersangka. Kedelapan saksi adalah pegawai swasta.
Mereka adalah Mumu Mujahidin, Aliming Aling alias Cuming, Jaja Raharja, Ferdy Prawiradireja, Karyadi Tri Gunanto, Muhamad Awaludin, Ahmaf Farid Asyari, Yayah Rodiah.
"Mereka dipanggil untuk diperiksa dengan tersangka AH dan K," kata Kepala bagian Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2014).
KPK menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin menjadi tersangka pada Kamis (25/9/2014) setelah menemukan bukti permulaan yang menunjukkan adanya tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kedua orang itu ditetapkan menjadi tersangka setelah pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang telah menyeret Ketua MK (mantan) Akil Mochtar, Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, dan Tubagus Chaeri Wardana, serta pengacara Susi Tur Andayani.
Keduanya diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Surat perintah penyidikan atas nama kedua tersangka ditandatangani pimpinan KPK pada 22 September 2014.
"Keduanya diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri mengingat wewenang dan jabatannya," ujar Johan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan